Dark/Light Mode

Pemerintah Terus Wujudkan Energi Berkeadilan

Siapkan Rp 400 M, ESDM Siap Pasang 200.000 Unit PJU-TS

Minggu, 3 Februari 2019 21:44 WIB
PJU-TS di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah telah diresmikan pada 9 Januari lalu. Kabupaten Wonogiri mendapatkan alokasi pemasangan PJU-TS sebanyak 431 unit, yang tersebar di beberapa kecamatan. (Foto: Dok. EBTKE ESDM)
PJU-TS di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah telah diresmikan pada 9 Januari lalu. Kabupaten Wonogiri mendapatkan alokasi pemasangan PJU-TS sebanyak 431 unit, yang tersebar di beberapa kecamatan. (Foto: Dok. EBTKE ESDM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membangun penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) sebanyak 35.935 unit selama tahun 2015-2018.

Mengacu data Kementerian ESDM, sebanyak 670 unit PJU-TS telah dipasang di 5 kabupaten pada 2015. Selanjutnya pada 2016, terpasang 5.015 PJU-TS di 67 kabupaten, dan 7.462 PJU retrofit di 48 kabupaten. Pada 2017, sebanyak 924 PJU retrofit dibangun di 6 kabupaten. Terakhir, pada tahun lalu, sebanyak 21.864 PJU-TS dipasang di 172 kabupaten.

Baca juga : BTN Didorong Penuhi Kebutuhan Rumah Rakyat

“Pada tahun 2019, akan dipasang PJU-TS 200.000 unit dengan total anggaran Rp 400 miliar,” kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infastruktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad, belum lama ini.

Akhir tahun lalu, Kementerian ESDM memulai pembangunan PJU-TS di Kalimantan Timur sebanyak 325 titik. Sebanyak 200 unit dibangun di 20 desa di Kabupaten Paser, dan 125 unit di 16 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca juga : PUPR Mulai Garap Hunian Komunitas

PJU-TS adalah lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listrik. PJU-TS menjadi solusi untuk digunakan di jalan-jalan pada daerah yang belum terjangkau listrik PT PLN (Persero). Bisa juga digunakan pada daerah-daerah yang telah teraliri listrik PLN, namun ingin mengurangi konsumsi listrik daerahnya.

Anggota Dewan Energi Nasional Renaldy Dalimi menilai, penggunaan PJU-TS ini merupakan solusi yang cukup bagus. "Selain ramah lingkungan, penggunaan PJU-TS juga membantu pelaksanaan program pemerintah dalam mengembangkan energi terbarukan. PJU-TS yang telah dibangun, nantinya akan dikelola dan dipelihara oleh Pemkab masing-masing,” jelas Renaldy.

Baca juga : Kunjungan Wisman 2018 Naik Signifikan Capai 15,81 Juta

Pembangunan PJU-TS ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru Dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur ini merupakan upaya pemerintah, dalam mewujudkan energi berkeadilan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.