Dark/Light Mode

Meninggalnya Taruna Penerbangan Di Makasar

Menhub Bentuk Tim Investigasi

Selasa, 5 Februari 2019 23:12 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi perihatin atas kasus meninggalnya taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan dan membentuk tim investigasi. (Foto : istimewa)
Menhub Budi Karya Sumadi perihatin atas kasus meninggalnya taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan dan membentuk tim investigasi. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan menyesalkan terjadinya kasus meninggalnya taruna Akademik Teknik Keselamatan Penerbangan Makasar, Aldama Putra Pongkala yang diduga meninggal karena siksaan seniornya. Menhub Budi Karya Sumadi membentuk tim investigasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan di sekolah yang menewaskan taruna. Sebab katanya, berulangkali Kemenhub mewanti-wanti masalah ini.

 "Berulang kali  Kemenhub menyampaikan peringatan kepada para pengelola sekolah untuk melaksanakan standar prosedur (protap) pengawasan dan pencegahan terjadinya kekerasan di sekolah-sekolah di bawah pembinaan Kementerian Perhubungan," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya Selasa (5/2).

Baca juga : Persija Mantap Menuju 16 Besar

Agar tidak terulang, menurut Djoko, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara langsung telah memerintahkan Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan untuk membentuk tim investigasi internal.

"Sebagai tindak lanjut, kami akan bentuk tim investigasi. Tujuannya untuk  melakukan investigasi mengapa kasus tersebut sampai terjadi lagi," jelas Djoko 

Kemenhub juga segera mengambil langkah internal terhadap unsur sekolah yang lalai dalam melaksanakan tugasnya. "Sehingga peristiwa tindak kekerasan tidak terjadi lagi."

Baca juga : Erupsi Gunung Agung Tak Pengaruhi Wisata & Penerbangan Di Bali

Djoko menambahkan, Menhub Budi menginstruksikan kepada Kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub. "Untuk mencegah terulangnya kasus ini ke depan," katanya.

Kemenhub juga akan bertanggungjawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman. Terkait masalah hukum, Kemenhub telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. [IPL]

 

Baca juga : Apa Itu BI Religi?

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :