Dark/Light Mode

Arahan Lengkap Jokowi di Rapat Evaluasi Kerja Gugus Tugas Covid-19

Senin, 6 April 2020 12:49 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Twitter @jokowi)
Presiden Jokowi (Foto: Twitter @jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi melakukan evaluasi terhadap kerja Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19. Salah satunya terkait kerja sama antara pusat dan daerah. 

“Sehingga komunikasi antara pusat daerah betul-betul harus selalu dilakukan, sehingga semuanya kita memiliki satu visi, memiliki satu garis yang sama dalam menyelesaikan Covid-19 ini,” ujar Presiden saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas melalui video teleconference dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/4) sebagaimana dikutip setkab.go.id. 

Baca juga : Etoo Kesal Afrika Jadi Tempat Uji Coba Vaksin Covid-19

Selain aspek kerja sama, ada enam poin evaluasi yang disampaikan Presiden Jokowi. Pertama, terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Saya melihat sudah ada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020. Yang paling penting saya ingin menanyakan beberapa hal, terutama dengan nanti pelaksanaannya seperti apa dalam rangka kita memiliki sebuah kecepatan untuk mencegah, memutus rantai penyebaran dari Covid-19,” kata Presiden. 

Kedua, berkaitan pembebasan bersyarat napi dalam pencegahan Covid-19. “Seperti di negara-negara yang lain, saya melihat misalnya di Iran membebaskan 95.000 napi, kemudian di Brasil 34.000 napi, di negara-negara yang lainnya juga melakukan hal yang sama,” imbuh Presiden.

Baca juga : Cegah Korupsi, KPK Tempatkan `Mata-mata` di Gugus Tugas Covid-19

Presiden menyampaikan, pekan lalu sudah menyetujui agar ada juga pembebasan narapidana. “Karena memang Lapas kita yang over kapasitas sehingga sangat berisiko untuk mempercepat penyebaran Covid-19 di Lapas-Lapas kita. Tetapi tidak bebas begitu saja. Tentu saja ada syaratnya, ada kriterianya, dan juga pengawasannya,” ujarnya. 

Presiden lalu bicara napi koruptor tidak pernah dibicarakan dalam rapat-rapat. “Jadi mengenai PP Nomor 99 Tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum,” katanya. 

Baca juga : Telepon Jokowi, Xi Tegaskan Kesiapan China Bantu Indonesia Perangi Covid-19

Ketiga, mengenai kecepatan tes Polymerase chain reaction (PCR). Jokowi minta pelaksanaan rapid test ini diberikan prioritas untuk orang-orang yang berisiko tinggi, baik itu dokter dan keluarganya, sekali lagi, untuk yang PDP, untuk yang ODP. “Dan sekali lagi, kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi, ditekan lagi agar lebih cepat. Dan kita harapkan dengan kecepatan itu kita bisa mengetahui siapa yang telah positif dan siapa yang negatif,” imbuhnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.