Dark/Light Mode

Terkait Isu Pembobolan 91 Juta Data Pengguna

Hari Ini, Kementerian Kominfo Panggil Direksi Tokopedia

Senin, 4 Mei 2020 08:34 WIB
Menkominfo, Johnny G Plate (Foto: Humas Kominfo)
Menkominfo, Johnny G Plate (Foto: Humas Kominfo)

 Sebelumnya 
Tokopedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi, yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. 

"Tokopedia menyampaikan, sistem pengamanan mereka menggunakan password yang disimpan dalam bentuk hash. Selain itu, Tokopedia juga telah menggunakan fitur OTP sebagai two factors authentication. Sehingga, user selalu diminta memasukkan kode yang baru secara real-time setiap melakukan login," jelasnya.

Baca juga : 91 Juta Akun Pengguna Dikabarkan Kena Hack, Ini Penjelasan Tokopedia

Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing. "Masyarakat sebaiknya rutin mengganti password, dan tidak mudah percaya dengan pihak lain yang meminta password maupun kode OTP," tandas Johnny.

"Password dan OTP hanya dibutuhkan oleh sistem. Jadi, kalau ada permintaan password atau OTP dari perseorangan, sudah dipastikan itu penipuan," imbuhnya.

Baca juga : Selamatkan Petani Jagung dari Ijon, Mentan: KUR Solusinya

Johnny juga mengingatkan masyarakat, mengenai adanya penipuan yang menggunakan phising, atau penipuan dengan cara mengelabui untuk mencuri akun pribadi.  

"Saat ini, banyak penipuan mengunakan phising. Sebelum kita mengklik tautan yg kita terima lewat email, pastikan keaslian alamat email pengirim. Cara membaca alamat email dari belakang ke depan," jelasnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.