Dark/Light Mode

Soal Kerugian Asabri Rp 10 Triliun

Wamen BUMN: Belum Bisa Jawab, Masih Nunggu Audit

Senin, 13 Januari 2020 18:23 WIB
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (Foto: Instagram)
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo memastikan, penyelesaian kasus PT Asabri (Persero) akan berbeda dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal ini ditegaskan Kartika, di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Alasannya, kedua perusahaan memiliki karakter yang berbeda. Asabri merupakan perusahaan asuransi sosial. Sedangkan Jiwasraya, bersifat privat.

Baca juga : Mahfud Sebut Korupsi Asabri 10 T, Erick: Saya Belum Siap Bicara

Dengan begitu, penyelesaiannya tidak bisa bersifat business to business (B2B). “Beda, karena Asabri itu asuransi sosial. Bukan asuransi privat. Jadi, tidak bisa dalam konteks B2B,” kata wakil menteri yang akrab disapa Tiko, di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Senin (12/1).

Sejauh ini, Tiko mengaku belum tahu strategi apa  yang akan diterapkan, untuk menyelesaikan kasus Asabri. Sebab, masih dalam proses pendalaman bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Baca juga : Selangkah Lagi, Indonesia Jadi Rujukan Ekonomi Syariah Dunia

“Belum tahu. Baru mau kita teliti dulu, kejadiannya seperti apa. Kerugiannya bagaimana? Nanti kita lihat dengan Pak Menko Polhukam,” katanya.

"Ada kerugian di portofolio sisi sahamnya. Ini sedang kita kaji, karena nilainya bergerak terus. Tapi, memang ada penurunan nilai di sisi sahamnya,” sambungnya.

Baca juga : Soal Revisi PP 109, Bea Cukai: Belum Ada Kesepakatan

Pada kesempatan yang sama, Tiko juga mengaku belum dapat memberikan komentar, terkait pernyataan Mahfud, yang menyebut kerugian Asabri mencapai Rp 10 triliun.

"Belum bisa jawab. Masih nunggu audit. Saat ini, kami sedang menginvestigasi dengan BPK. Jadi, belum terlihat dari kapannya. Tapi, ini sudah cukup lama,” tutur Tiko. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.