Dark/Light Mode

Kalau Ditolak Ganggu Pelantikan Pimpinan MPR

Tatib Baru DPD Bikin Anggota Makin Disiplin

Minggu, 29 September 2019 07:30 WIB
La Ode Ida (Foto: Istimewa)
La Ode Ida (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Manuver sejumlah anggota DPD menolak Tata Tertib (Tatib) baru dapat mengganjal proses pemilihan pimpinan MPR hingga pelantikan Presiden pada bulan depan. Padahal, Tatib baru itu bikin anggota makin disiplin.

Mantan Wakil Ketua DPD, La Ode Ida mengapresiasi Tatib baru DPD yang disahkan dalam Rapat Paripurna, Rabu (18/9) lalu. Menurutnya, Tatib baru DPD akan meningkatkan kedisiplinan dan kinerja para senator periode 2019-2024.

"Saya apresiasi Tata Tertib baru DPD. Filosofinya, Tatib mengatur internal lembaga, memastikan roda organisasi berjalan secara teratur, efektif dan efisien," kata La Ode di Jakarta, kemarin.

Komisioner Ombusman Republik Indonesia (ORI) itu menilai, Tatib baru DPD dapat memberi sanksi tegas kepada anggota DPD yang tidak patuh dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Terutama, soal kehadiran anggota dalam rapat. Baik rapat paripurna atau rapat di komite-komite.

Baca juga : Terbukti Mahasiswa Ditunggangi Provokator

"Saya paham betul, mengapresiasi jika faktor kehadiran menjadi salah satu ukuran untuk memberi sanksi administrasi. Bahkan, sanksi moral kepada setiap anggota DPD sebagai bagian dari pelanggaran etik," jelas dia.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD, Mervin S Komber menambahkan, wacana sejumlah anggota DPD akan merombak tatib berpotensi mengganjal pergantian kepemimpinan nasional. Proses pelantikan Presiden bisa terganggu jika anggota DPD 'ngotot' mengubah Tatib baru DPD.

"Saya mengimbau, mengajak anggota DPD periode 2019-2024 mendahulukan kepentingan nasional, tak mempermasalahkan tatib demi kepentingan sejumlah bakal calon pimpinan DPD," ujar Mervin.

Senator asal Papua ini menjelaskan, penyusunan dan pengesahan Tatib baru DPD berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Bahkan, proses pembahasan Tatib berlangsung cukup lama, melahirkan beberapa pasal yang menyempurnakan tatib sebelumnya.

Baca juga : Srikandi Milenial Gelar Aksi Tanda Tangan Minta Pelantikan Pimpinan KPK Baru

"Ironisnya, sejumlah anggota DPD yang terlibat dalam pembahasan, bahkan memimpim jalannya rapat, saat ini mendorong perombakan. Ada apa? Kenapa tatib dipermasalahkan setelah disahkan dalam rapat paripurna," sesal dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan, pasal yang menjadi polemik dalam Tatib baru DPD adalah aturan tentang calon pimpinan DPD periode 2019-2024. Pasal 55 Ayat 1 huruf b menyebut, calon pimpinan tidak pernah melakukan pelanggaran Tatib dan kode etik yang ditetapkan Badan Kehormatan (BK) DPD. Selain itu, calon pimpinan tidak dalam status tersangka.

"Ini akar persoalannya. Sejumlah bakal calon pimpinan DPD terganjal oleh aturan baru dalam tatib, mendorong sejumlah anggota mewacanakan perubahan Tatib. Padahal, jika dicermati, pasal tersebut justru bagian dari upaya DPD membangun parlemen yang bersih. Jika menolak pasal itu, mereka tidak setuju dengan adanya parlemen bersih," tegas dia.

Anggota BK DPD, Basri Salama bersuara lebih keras. Menurutnya, DPD tak mungkin merumuskan Tatib sekadar untuk menjegal seseorang sebagai bakal calon pimpinan DPD. Terlebih, orang yang digadang-gadang itu pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh BK DPD.

Baca juga : Dihadiri 299 Anggota, DPR Sahkan Pimpinan KPK Baru

“Tatib baru DPD adalah keputusan lembaga, keputusan paripurna. Jangan menganggap apa yang kami rumuskan dan kami sahkan sekadar menghadang seorang bakal calon pimpinan. Itu merendahkan. DPD tidak dapat disandingan dengan bakal calon pimpinan, terlebih orang itu pernah diberhentikan secara tetap oleh BK,” tegas dia.

Sebelumnya, Senator asal Sulawesi Barat, M Asri Anas menuding pengesahan tatib baru DPD sebagai upaya menjegal GKR Hemas untuk menjadi Ketua DPD pada periode 2019-2024. Menurut dia, ada beberapa aturan baru dalam tatib yang merugikan Hemas, salah satunya, aturan pimpinan DPD tidak boleh memiliki rekam jejak buruk di BK DPD. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.