Dark/Light Mode

Di Acara LGTC, Mahasiswa Diminta Aktif Menyampaikan Pengaduan

Rabu, 1 Juli 2020 14:58 WIB
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam/Ist
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam rangka sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali menggelar acara LAPOR Goes To Campus (LGTC), Selasa (30/6). Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun dilibatkan.

Acara kali ini dilakukan untuk menjaring generasi muda yang masih duduk di bangku kuliah agar aktif menyampaikan pengaduan, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berbeda dengan LGTC sebelumnya yang telah diselenggarakan secara tatap muka di beberapa perguruan tinggi negeri, kali ini dikemas dalam bentuk webinar.

Baca juga : Sering Mabuk, Maradona Digugat Anaknya ke Pengadilan

Meski terkendala pandemi Covid-19, LGTC pertama tahun ini sukses diakses secara daring melalui aplikasi Zoom dan YouTube. Mayoritasnya adalah mahasiswa aktif yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam mengapresiasi LGTC yang melibatkan kaum milenial. Ia optimistis dapat mendorong penyampaian aspirasi dan pengaduan terhadap pelayanan publik.

“Acara ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama civitas academica sebagai stakeholder Ditjen Dikti," ujar Nizam.

Baca juga : YouTube Cs Diminta Tunduk UU Penyiaran

Pada kesempatan tersebut, Nizam juga menyampaikan Ditjen Dikti berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima serta mengelola pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR! dengan optimal. Sebagai laporan, dia menuturkan bahwa pengaduan pelayanan publik yang ditujukan ke Ditjen Dikti selalu ditindaklanjuti tepat waktu.

“Mayoritas laporan yang masuk langsung ditangani oleh narahubung kami dengan rerata tindak lanjut selama tiga hari. Ini menjadi bukti komitmen kami," tegasnya.

Nizam mengungkapkan, Ditjen Dikti telah mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai upaya meringankan beban civitas academica semasa pandemi, antara lain dengan memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT), subsidi pulsa untuk mendukung pembelajaran daring, perpanjangan masa studi dan persiapan menyongsong Era Adaptasi Kebiasaan Baru. 

Baca juga : Cegah Pengangguran, Pemerintah Diminta Tak Naikkan Cukai Rokok

Saat pembelajaran kembali dilakukan tatap muka, Nizam berpesan seluruh civitas academica selalu patuh pada protokol kesehatan, termasuk dalam menggunakan transportasi publik. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.