Dark/Light Mode

Dituntut Forum Pengusaha Sawit, MA Menangkan Bupati Karolin

Sabtu, 29 Agustus 2020 20:50 WIB
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa. [Foto: Gesuri]
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa. [Foto: Gesuri]

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa akhirnya menang melawan tuntutan Forum Pengusaha Sawit, yang diwakili H Hendra Barori selaku Ketua Umum.

Hal ini diketahui dari putusan Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia nomor register 42P/HUM/2020 yang amar putusannya Permohonan Hum Tidak Diterima, Kamis, (27/8) lalu.

Baca juga : Buruh Dan Pengusaha Memang Sulit Berdamai!

Karolin menjelaskan, gugatan yang diajukan adalah tentang perda pembagian plasma perkebunan sawit. Di Landak, katanya, perusahaan wajib mengalokasikan paling kurang 30 persen dari lahannya. Hal ini sesuai perda nomor 2 tahun 2018. Kebijakan ini lebih tinggi dibandingkan kebanyakan tempat lain yang mengatur minimal 20 persen.

"Ini bentuk keberpihakan kepada rakyat yang berada di sekitar kebun. Sehingga investasi perkebunan tidak hanya sekedar bisnis. Namun juga bertanggung jawab meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kita bersyukur, akhirnya menang melawan tuntutan forum pengusaha sawit," ujar Karolin.

Baca juga : Gus Jazil Beri Wejangan Calon Bupati Lamongan

Karena keputusan final dan mengikat, lanjutnya, dia berharap semua pihak dapat mematuhi dan melaksanakannya. "Perusahaan tidak rugi dengan mengalokasikan 30 persen lahan untuk petani plasma. Karena para petani itu juga bagian perusahaan. Jika dibina dengan baik, justru akan membesarkan perusahaan serta mengamankan investasi," katanya.

"Kepada negara, dalam hal ini lembaga MA, terima kasih telah memutus dengan pertimbangan mendalam. Semoga bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Karolin. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.