Dark/Light Mode

Pastikan Patuhi Protokol Kesehatan

Menperin Kerahkan Tiga Dirjen Blusukan Ke Kawasan Industri

Rabu, 9 September 2020 23:04 WIB
Dirjen ILMATE Kemenperin Taufiek Bawazier bersama Dirjen KPAII Kemenperin Dody Widodo saat mengunjungi sejumlah perusahaan industri pemegang IOMKI, Rabu (9/9). (Foto: Dok. Kemenperin)
Dirjen ILMATE Kemenperin Taufiek Bawazier bersama Dirjen KPAII Kemenperin Dody Widodo saat mengunjungi sejumlah perusahaan industri pemegang IOMKI, Rabu (9/9). (Foto: Dok. Kemenperin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita ingin memastikan penerapan protokol kesehatan di sektor industri dijalankan secara ketat dan benar. Selain membuat aturan, dia juga mengerahkan jajarannya memantau dan memastikan semua perusahaan industri menjalani protokol kesehatan.

Rabu (9/9), Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan industri di Kawasan Industri Town MM 2100, Bekasi, Jawa Barat. Di antaranya, PT Exedy Manufacturing Indonesia (EMI), Karawang International Industry City (KIIC), PT EMI, dan PT LG Electronics Indonesia.

Selain Taufiek, hadir juga Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo. Menurut Taufiek, kunjungan itu untuk memastikan bahwa perusahaan yang mendapat Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dalam menjalankan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang memiliki IOMKI.

Baca juga : Jokowi: Pilkada Harus Terapkan Protokol Kesehatan, Jangan Ditawar

"Kami ingin memastikan penerapan protokol kesehatan di sektor industri dijalankan secara ketat dan benar. Sebab, IOMKI menjadi salah satu instrumen dalam memacu produktivitas manufaktur sehingga mendongkrak perekonomian nasional," kata Taufiek.

Taufiek menjelaskan, langkah Kemenperin memberikan IOMKI terbukti mampu menggairahkan iklim usaha di tanah air, meski dalam tekanan dampak pandemi Covid-19. Hal ini tercermin dari capaian Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia di bulan Agustus yang berada pada level 50,8 atau menandakan sedang ekspansif karena melampaui ambang ekspansi 50,0.

"Ini menjadi pelajaran penting bagi kita, bahwa diterbitkannya IOMKI diharapkan bisa berperan dalam upaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. Karena itu, kami terus aktif mengawal seluruh aktivitas sektor industri, dengan tetap menjaga protokol kesehatan," tuturnya. Menurut Taufiek, implementasi IOMKI juga perlu didukung oleh seluruh pihak, seperti asosiasi industri, pemerintah daerah, dan gugus tugas setempat. Dia berharap aktivitas industri dan protokol kesehatan bisa berjalan beriringan. "Kami akan selalu hadir untuk menjaga investasi industri dapat tumbuh sehingga terjadi penyerapan tenaga kerja," tandasnya.

Baca juga : Kembali Gelar Ratas Virtual, Jokowi Arahkan Orang Keluar Dari Ruangan

Sementara itu, Dirjen KPAII Kemenperin Dodo Widodo menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menjaga aktivitas sektor industri bisa berjalan baik dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. "Kami telah mendorong kepada seluruh pengelola kawasan industri agar dapat melakukan upaya pencegahan penyeberan virus korona baru," ujarnya.

Dia memastikan Kemenperin akan memperluas pengawasan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di area industri. Karena itu, para pengelola kawasan industri bersama penyewa (tenant) diminta untuk membuat gugus tugas kawasan industri yang bekerja sama dengan gugus tugas pemerintah daerah yang ada di kabupaten atau kota. 

"Mereka secara intensif akan melakukan edukasi maupun pemantauan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di luar dan dalam kawasan industri," kata Dody Widoddo. Hingga awal September 2020, sekitar 17.967 IOMKI telah diterbitkan dengan jumlah tenaga kerja dari seluruh industri tersebut sebanyak 5,13 juta orang.

Baca juga : Biar Kapok, Mendagri Siapkan Sanksi Khusus

Terpisah, Dirjen Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim mengapresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, bahkan sampai detail. Contohnya pabrik skincare Unilever di Bekasi, penerapan protokol kesehatannya hingga ke pengaturan parkir, sehingga pekerja shift 1 dan shift 2 tidak saling bertemu.

Meski di lokasi berbeda, pernah terdapat kasus Covid-19 di salah satu pabrik Unilever yang saat ini sudah ditangani dengan baik. Upaya penanganan tersebut berkat kerja sama dengan Kemenperin dan pemerintah daerah. "Saat ini pabrik tersebut sudah beroperasi dengan normal lagi,sedangkan di pabrik ini tidak ada yang terpapar. Mudah-mudahan kalau tetap dijaga, kita juga tetap berkoordinasi, akan membawa dampak pertumbuhan yang baik bagi industri," paparnya.

Supply Chain Director PT Unilever Indonesia, Rizki Raksanugraha mengatakan, dalam menerapkan protokol kesehatan, perusahaanya sudah mengadopsi standar WHO dan peraturan Menteri Kesehatan, serta menyesuaikan dengan kebijakan perusahaan untuk memperoleh keamanan kesehatan yang optimal. "Sebagai contoh, kami menggunakan tes PCR karena tingkat reliabilitasnya. Selain itu, untuk kontak erat dengan kasus positif juga difasilitasi tes PCR. Tes tersebut juga dilakukan untuk monitoring kondisi karyawan, yang dilakukan untuk 10 persen karyawan setiap bulannya," tuturnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.