Dark/Light Mode

Belum Mau Tiru Jakarta Terapkan PSBB Total

Ridwan Kamil Tawarkan RS Rujukan Ke Anies

Minggu, 13 September 2020 07:25 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto : Istimewa)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menawarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan rumah sakit di Jabar bagi pasien Covid-19.

Dijelaskan Emil, saat ini tingkat keterisian ruang perawatan pasien Covid-19 di Jabar masih di angka 40 persen.

“Saya sudah tawarkan ke Pak Anies, kalau di Jakarta kewalahan, kami di Jabar yang kapasitasnya masih 40 persen menawarkan diri untuk menampung pasien Jakarta. Karena kalau sudah begini tidak ada batas-batas wilayah politik administratif. Kita punya semangat kemanusiaan yang sama,” kata Emil-sapaan akrab Ridwan Kamil, di Bandung, Jaar, kemarin.

Emil melanjutkan, untuk wilayah Bandung Raya, tingkat keterisian ruang perawatan rata-rata masih 30 persen. “Jadi masih lebih terkendali,” imbuhnya. Emil berharap tawaran itu bisa meringankan beban Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan Covid-19.

Baca juga : Buang Ego, Pikirkan Nyawa Semua Warga

Apalagi kebijakan DKI Jakarta turut selaras dengan wilayah Jabar yang menjadi penyangga Jakarta. “Silakan dipergunakan atas nama kemanusiaan, kita harus kompak. Kurangi kompetisi, perbanyak sosialisasi karena kita NKRI,” jelasnya.

Soal PSBB Total di Jakarta, Emil menyebut, belum akan menerapkan kebijakan tersebut. Apalagi sampai saat ini pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) Jabar masih berlaku.

“Sementara Jabar itu tidak pernah memberhentikan PSBB. Jadi kalau ditanya apakah PSBB berhenti enggak, dari dulu sampai sekarang masih karena kita paham Bodebek itu penyumbang hampir 70 persen penyebaran Covid di Jabar,” jelasnya.

Sebelumnya, Anies mengatakan, pihaknya menerapkan PSBB Total karena saat ini rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta terancam over kapasitas.

Baca juga : Anies : DKI Tidak Bisa Paksa Daerah Terapkan PSBB Total

“Ditambah lagi kita tahu ada kapasitas tempat tidur untuk rawat inap, kapasitas tempat tidur untuk ICU yang terbatas,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, (11/9).

Anies menegaskan, penerapan PSBB di Jakarta sangat memungkinkan diterapkan dalam waktu yang lebih lama, lebih dari dua pekan, jika tak ada indikasi terjadinya penurunan angka penularan Covid-19.

“Kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat, ya ini akan jalan terus,” ujarnya.

Menurut Anies, PSBB yang diketatkan kembali ini penting dilakukan. Ia berharap, selama dua pekan ke depan warga tetap berada di rumah untuk mengurangi potensi penularan Covid19.

Baca juga : Jakarta Kembali Ke PSBB Awal, PKS Dukung Anies

Anies menjelaskan, penyebaran Covid-19 di Jakarta awal September cukup mengkhawatirkan. Menurut Anies, berdasarkan data Dinas Kesehatan, pada 30 Agustus terdapat 7.960 kasus aktif di Jakarta.

Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 11.810 kasus aktif pada 10 September. Artinya, kata Anies, terdapat kenaikan 48 persen kasus aktif di Jakarta dalam 10 hari pertama di bulan September atau 3.850 kasus.

“Belum pernah kita dalam waktu sependek ini, melihat pertambahan kasus sampai 3.850 kasus, walaupun yang sembuh juga banyak, sembuhnya 8.994 kasus,” jelasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.