Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
59 Negara Tutup Pintu Buat WNI, Penempatan Pekerja Migran Nggak Ngaruh
Selasa, 15 September 2020 07:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus berupaya memberangkatkan 88 ribu calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang gagal bekerja ke luar negeri karena pandemi Covid-19.
Mereka harus dipastikan bebas dari Covid-19. Kepala BP2MI Benny Rhamdani menegaskan, pihaknya bakal ketat memeriksa kesehatan masing-masing calon PMI. Sebab, hal itu akan berdampak pada hubungan kedua negara.
Baca juga : Jakarta Terapkan PSBB Ketat, Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman
"Jangan sampai, ada yang goreng kalau Indonesia malah menyebarkan virus ke negara lain. Itu harus benar-benar diantisipasi,” katanya kapada Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia menjelaskan, sejak resmi diumumkan ditemukan kasus positif Covid-19 di Indonesia awal Maret lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 18 Maret 2020 mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Baca juga : Pemerintah Tetap Kalem
Tetapi pada 29 Juli 2020, Kemenaker membuka kembali penempatan dengan menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020. “Penempatan itu fokus di 12 negara. Jadi tidak ada pengaruhnya terhadap kabar tentang 59 negara yang tutup pintu bagi WNI,” katanya.
Menurutnya, negara tidak bisa melarang warga negara yang ingin bekerja di luar negeri. Negara harus memfasilitasi untuk menjaga, agar mereka tidak berangkat melalui jalur tidak resmi. Oleh karena itu, BP2MI juga menyiapkan skema penempatan. Mulai mengirim tenaga-tenaga kerja yang terampil dan profesional.
Baca juga : Bos BKPM Pede Gak Akan Ngefek Ke Aliran Investasi
“Kami menyiapkan pelatihan-pelatihan, penguatan keterampilan dan mereka harus paham tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan negara setempat, penguasaan bahasa serta kultur dan budaya negara di mana mereka bekerja,” ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya