Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
59 Negara Tutup Pintu Buat WNI, Penempatan Pekerja Migran Nggak Ngaruh
Selasa, 15 September 2020 07:48 WIB
Sebelumnya
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap PMI. Namun, saat ini masih terkendala dengan permasalahan data yang tidak sinkron antarpemangku kepentingan.
Berdasarkan data BP2MI ada 3,7 juta PMI. Namun, ini berbeda dengan data di Kemenaker dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Data Kemenaker menunjukkan ada 5 juta PMI. Kemenlu mencatat 4,5 juta PMI. Sedangkan data Bank Dunia menunjukkan, ada 9 juta PMI.
Baca juga : Jakarta Terapkan PSBB Ketat, Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman
“Kita negara besar, punya sumber daya manusia yang memenuhi kualifikasi yang ditempatkan pada posisi strategis di lembaga negara ini. Kita punya anggaran yang cukup. Tapi, untuk menghasilkan sebuah single data, kita tidak memiliki itu,” kata Benny.
Perbedaan data ini menyebabkan pemerintah sulit melacak keberadaan PMI yang sedang bertugas. Sehingga, banyak PMI berada di luar kontrol perlindungan negara. Hal ini harus dicarikan solusinya.
Baca juga : Pemerintah Tetap Kalem
"Meski ada PMI yang tidak terdata, ketika mendapatkan masalah, negara tetap mengambil alih tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan, advokasi pendampingan hukum, pembelaan, bahkan pemulangan ke Tanah Air," papar Benny.
Menurutnya, negara tidak bisa hanya memfokuskan diri sebagai pemadam kebakaran. Harus ada terobosan atau kebijakan-kebijakan progresif, revolusioner, yang dilakukan oleh negara. Untuk mengurangi sindikat pengiriman PMI secara ilegal, maka harus ada pencegahan sejak awal sebagai bentuk perlindungan awal.
Baca juga : Bos BKPM Pede Gak Akan Ngefek Ke Aliran Investasi
Pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan sindikat pengiriman PMI. BP2MI juga mendorong untuk pembebasan biaya penempatan untuk 10 sektor pekerjaan yang rentan dengan eksploitasi. Kesejahteraan PMI diperhatikan dengan pemenuhan kebutuhan pembiayaan, agar terhindar dari praktik pengiriman PMI ilegal. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya