Dark/Light Mode

Besok Ada Demo, Polisi Nggak Boleh Bawa Peluru Tajam

Menko Polhukam: Awas, Ada Penyusup!

Senin, 19 Oktober 2020 23:12 WIB
Besok Ada Demo, Polisi Nggak Boleh Bawa Peluru Tajam Menko Polhukam: Awas, Ada Penyusup!

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan sikap pemerintah, terkait unjuk rasa yang akan berlangsung pada Selasa (20/10) di berbagai tempat. 

"Pemerintah menegaskan bahwa unjuk rasa dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi, dijamin oleh konstitusi, UUD 1945. Serta dijamin juga, serta diatur sekaligus oleh UU No.9 Tahun 1998. Karena itu, pemerintah tidak melarang, jika ada yang ingin berunjuk rasa. Yang penting, sesuai aturan," papar Mahfud dalam tanggapannya terhadap rencana unjuk rasa tanggal 20 Oktober 2020, yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Senin (19/10).

Baca juga : Menko Polhukam: Yang Nggak Anarkis, Nggak Bakal Ditangkap

Kepada para penegak hukum, Mahfud juga telah meminta untuk memperlakukan pengunjuk rasa secara humanis. "Jangan membawa peluru tajam," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengingatkan adanya kemungkinan penyusup dalam aksi demo besok.

Baca juga : Pesantren dan Madrasah Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Asal Penuhi 4 Syarat Ini

"Bukan tak mungkin, ada penyusup yang ingin mencari martir. Mencari korban, yang kemudian ditudingkan ke aparat. Ini jhga sudah masuk di dalam tengarai kami. Tengarai para penegak hukum dan kamtibmas, dalam hal ini kepolisian," papar Mahfud.

"Untuk para aparat, jika ada yang akan mengacau, diketahui mengacau dan ada bukti, agar ditindak tegas," pungkas Mahfud. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.