Dark/Light Mode

Hasto Kasih Saran

Pak Jokowi, Kalau Mau Reshuffle, Setelah Pilkada

Senin, 30 November 2020 06:14 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram)
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang berisi pembubaran 10 lembaga yang dianggap tidak efisien. Namun, keputusan Jokowi kali ini kurang mendapat respons. Rakyat lebih tertarik dengan isu perombakan kabinet. Jadi, kapan mau reshuffle Pak Presiden? Sekjen DPP PDiP Hasto Kristiyanto ngasih saran: kalau Jokowi mau reshuffle, sebaiknya setelah Pilkada, 9 Desember.

Lima bulan berlalu, usai Jokowi marah-marah dalam sidang kabinet, isu reshuffle timbul tenggalam. Kadang-kadang menguat, lalu hilang lagi. Kini, wacana itu kembali menguat setelah Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo ditangkap KPK.

Baca juga : Reshuffle Pasca Pilkada

Namun, hingga kemarin, Jokowi belum memberi sinyal apakah akan segera mereshuffle kabinet. Jokowi justru mengambil keputusan membubarkan 10 lembaga.

Keputusan ini tertuang dalam Perpres yang diteken Jokowi sejak Kamis, 26 November dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. “Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi,” bunyi kalimat pembuka di poin menimbang yang tercantum pada butir a Perpres ini.

Baca juga : Satgas: Tak Ada Klaster Covid Gara-gara Pilkada

Status Perpres tersebut sekaligus mencabut 6 Perpres dan 2 Kepres masa lalu. Antara lain Perpres 16/2005, Perpres 83/2006, Perpres 27/2008, Perpres 11/2014, Perpres 50/2014, Perpres 8/2016, Kepres 55/1989, Kepres 52/2004.

Adapun 10 lembaga yang dibubarkan, yakni Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, dan Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite ekonomi dan industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.