Dark/Light Mode

Kemenag Terapkan Sistem e-RKAM Kelola Dana BOS

Jumat, 4 Desember 2020 17:57 WIB
Kementerin Agama Jakarta.
Kementerin Agama Jakarta.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan pelayanan sistem  e-RKAM dalam Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.

"e-RKAM dikembangkan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masa kini dan  mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien, serta transparan dan akuntabel," jelas A Umar, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Jumat (4/12). 

Baca juga : Menkeu Percayakan Erick Kelola Indosat dan Bukopin

Saat ini, anggaran BOS Madrasah (BA-BUN) berada di Kemenag Pusat. Untuk dapat mencairkan anggaran tersebut, penerima madrasah dapat melihat di website kemenag.go.id.

Untuk mensukseskan penyaluran anggaran BOP Madrasah, Umar mengajak Kepala Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk turut serta mengawal program yang menjadi prioritas nasional ini. 

Baca juga : Menerka-nerka Kepala Daerah

“ Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) serta Kabid Madrasah tidak lepas tangan begitu saja. Tapi kami mohon untuk ikut serta mengawal proses pencairan hingga pelaporan BOS Madrasah ini. Kita berbagi tugas,” tutur Umar. 

Sementara Kasubdit Kelembagaan dan Kerja sama Direktorat KSKK Madrasah, Abdullah Faqih menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan dukungan layanan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah (BA-BUN).  

Baca juga : Pemkab Lembata Tetapkan Status Darurat Bencana

Ada tiga saluran yang disiapkan untuk menjawab persoalan seputar pengelolaan bantuan tersebut, yakni Layanan Madrasah Digital Care melalui https://mrc.kemenag.go.id, Email melalui [email protected], atau Whatsapp Official pada nomor 081147402020. 

“Untuk layanan nomor whatsapp, kami tekankan itu hanya bisa untuk pesan teks whatsapp saja ya. Bukan untuk menelpon. Karena masih ada beberapa tadi yang menelpon di nomor tersebut,” kata Faqih. [DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.