Dark/Light Mode

Cegah Klaster Penyebaran Wabah

IPDN Terjunkan 862 Calon Praja Pantau Prokes Pilkada

Senin, 7 Desember 2020 10:16 WIB
Rektor IPDN Hadi Prabowo. (Foto: Istimewa)
Rektor IPDN Hadi Prabowo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memasuki masa cuti kuliah. Rektor IPDN Hadi Prabowo bakal memberikan cuti kuliah kepada 6.266 orang praja IPDN. Syarat cutinya, para calon praja harus mengikuti swab test Covid-19.

Jika hasilnya negatif, maka mereka boleh melaksanakan cuti di daerahnya masing-masing. Sebaliknya, jika hasilnya positif, mereka harus menjalankan isolasi mandiri di IPDN. “Pelepasan cuti pun kami lakukan secara bertahap demi menghindari terjadinya kerumunan. Tentu saja, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat,” kata Hadi, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Ingat, Gunakan Hak Pilihmu Dengan Tetap Patuhi Prokes

Sebagai tahap awal, beber Hadi, pelepasan cuti dimulai dari 1.534 orang Satuan Praja Utama. Disusul Satuan Nindya Praja, Madya Praja dan Muda Praja.

Selama cuti kuliah, lanjutnya, para praja bukan berarti enak-enakan di daerah asal. Sesuai arahan kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), para calon abdi negara itu ditugaskan memonitor pene rapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 pada hari H pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

Baca juga : KPK: Awas, Jangan Coba-coba Gunakan Dana Bansos Untuk Pilkada!

“Kami menugaskan 862 orang praja utama, dengan rata-rata tiga orang praja di sembilan provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten,” imbuhnya.

Para calon praja itu, dijelaskan Hadi, bertugas membantu pemerintah memonitor pelaksanaan prokes pilkada di seluruh daerah. apakah keseluruhan tahapan pelaksanaannya dari mulai kampanye sampai kondisi di tempat pemungutan suara (TPS) telah memenuhi prosedur protokol kesehatan Covid-19. “Kami ingin memastikan, pelaksanaan Pilkada ini tidak akan menimbulkan kluster Covid-19 baru,” tegasnya.

Baca juga : Cegah Klaster Keluarga, Ikuti Protokol Kesehatan dengan Maksimal

Selain memonitor, para calon praja juga akan menyebarkan kuesioner yang dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan Badan kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Pemda setempat. kuesioner dan semua dokumen ini setelah terkumpul akan diserahkan kepada Sekretariat Pemantau Pilkada IPDN. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.