Dark/Light Mode

Jelang Natal & Tahun Baru, Kemenhub Siap Ngecek Pesawat

Senin, 26 November 2018 20:40 WIB
Pengecekan pesawat merupakan bagian terpenting dari upaya inspeksi keselamatan. (Foto: Istimewa)
Pengecekan pesawat merupakan bagian terpenting dari upaya inspeksi keselamatan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jelang musim libur Natal dan Tahun Baru, Ditjen Perhubungan Udara (Hubud) terus berbenah. Maklumlah, di peak season tersebut, pengguna jasa layanan penerbangan memang membludak. Hal utama yang harus diperhatikan adalah soal keselamatan penerbangan. Terkait hal itu, Dirjen  Hubud Polana Banguningsih Pramesti menyatakan siap melaksanakan ramp inspection atau inspeksi keselamatan, untuk memastikan kondisi pesawat laik terbang. 

Untuk diketahui, ramp inspection atau inspeksi keselamatan adalah rencana pemeriksaan yang dilaksanakan untuk memverifikasi kepatuhan terhadap standar dan aturan keselamatan penerbangam sipil yang telah ditetapkan. Inspeksi ini dilakukan oleh tim inspektur yang terdiri dari Aircraft Operations Inspector, Cabin Safety Inspector dan Aircraft Dispatcher Inspector serta Airworthiness Inspector. 

Baca juga : Damri Mau Terapkan Sistem Tiket Elektronik

Dalam Ramp Inspection Checklist terdapat total 55 items pengecekan yang terdiri dari 25 items persyaratan operasional, 15 items keselamatan dan perlengkapan pada kabin pesawat, 12 items yang berkaitan dengan kondisi pesawat, 3 items terkait dengan pemeriksaan kargo dan kompartemen kargo dan  3 item umum yaitu bila tidak termasuk dalam keempat kategori sebelumnya. 

"Ramp inspection ini akan kami lakukan bersama Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPU) dan Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) di seluruh Indonesia. Ramp inspection dilaksanakan sesuai jadwal surveillance yang telah ditentukan untuk tiap-tiap operator penerbangan. Selain itu, ramp inspection juga bisa diterapkan pada event tertentu atau pada masa peak season seperti libur Natal dan Tahun Baru, Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, ataupun musim haji," jelas Polana.

Baca juga : Kasus Century, KPK Bakal Umumkan Tersangka Baru?

Pada masa angkutan udara Natal dan Tahun Baru 2019 yang dimulai pada 20 Desember 2018 s.d. 6 Januari 2019, ramp inspection akan dilakukan secara bertahap di 22 bandara di Indonesia. Antara lain Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Sultan Hasanudin Makassar. Pelaksanaannya dilakukan dalam tiga tahap.  Tahap pertama akan dilakukan pada 15 sd 24 Desember 2018, tahap kedua pada 25 Desember s.d. 1 Januari 2019, dan tahap ketiga pada 2 Januari s.d. 6 Januari 2019. 

Selama tahun 2018, sebanyak 5.461 inspeksi telah dilakukan kepada operator dengan sertifikat AOC 121 atau maskapai yang mengoperasikan pesawat berkapasitas di atas 30 seats. Sebanyak 264 inspeksi telah dilakukan kepada operator dengan sertifikat AOC 135, atau maskapai yang mengoperasikan pesawat berkapasitas di bawah 30 seats. Total pesawat yang sudah inspeksi berdasarkan registrasi berjumlah 805 pesawat. 

Baca juga : JK Minta Pengurus Dipimpin Pejabat Yang Paham Agama

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan angkutan udara yang selamat, aman, lancar dan nyaman sebagaimana harapan pengguna jasa penerbangan. Untuk keselamatan, tidak ada toleransi, ini no go item yang harus dipenuhi bila ingin terbang”, tegas Polana. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.