Dark/Light Mode

Bawa Pesan Dari Jokowi, Angkie Bertemu Bamsoet Bahas Perkembangan KND

Jumat, 5 Maret 2021 14:47 WIB
Staf Khusus Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia bertemu dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo, Kamis (4/3). (Foto: Istimewa)
Staf Khusus Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia bertemu dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo, Kamis (4/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus berupaya menyamakan kesetaraan antarsesama anak bangsa, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini dibuktikan melalui pengesahan sembilan regulasi mengenai penyandang disabilitas. 

Staf Khusus Presiden bidang Sosial, Angkie Yudistia, mengatakan, sembilan regulasi adalah Peraturan Pemerintah (PP) dan dua Peraturan Presiden (Perpres). Sembilan regulasi itu telah dilaporkan kepada Ketua MPR, Bambang Soesatyo. 

Baca juga : Pak Jokowi, Anakmu Minta Diprioritaskan

"Kami sudah laporkan ke Pak Bambang Soesatyo bahwa 7 PP dan 2 Perpres itu terkait Undang-Undang Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Angkie, dalam keterangan persnya, Jumat (5/3). 

Dia pun telah meminta restu dan dukungan dari Bamsoet, sapaan akrab Bambang, mengenai terbentuknya Komisi Nasional Disabilitas (KND). Kata dia, dukungan Bamsoet menunjukkan komitmen yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memberikan kesempatan dan layanan yang setara bagi penyandang disabilitas. "Untuk proses penjaringan calon komisionernya masih berlangsung," ungkapnya. 

Baca juga : Perjalanan Ali Sadikin Mau Diangkat Ke Layar Lebar, Bamsoet Siap Jadi Produsernya

Sebelumnya, Kementerian Sosial serta Panitia Seleksi Calon Komisioner KND periode 2021-2026 telah resmi membuka seleksi jabatan tersebut. Seleksi ini ditunjukan bukan hanya untuk kaum disabilitas, tapi untuk semuanya. Termasuk non disabilitas, baik dari kelompok praktisi, akademisi, profesional maupun masyarakat. 

Bamsoet menyambut baik langkah pemerintah membentuk KND, sebagai pelaksanaan amanat UU Penyandang Disabilitas. Sesuai Pasal 132 UU 8/2016, KND memiliki tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Hasilnya dilaporkan langsung kepada Presiden, sehingga kedudukan KND sangat kuat.

Baca juga : Baru Dilantik Jokowi, Direksi BP Jamsostek Langsung Tancap Gas

"Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, pada pertengahan 2020, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 37,58 juta jiwa. Sebanyak 53,37 persen di antaranya adalah perempuan dan 9,77 persen anak-anak. Mereka masih menghadapi banyak diskriminasi, baik dalam mengakses infrastruktur publik, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan," ujar Bamsoet usai menerima Angkie, di Ruang Kerja Ketua MPR, Jakarta, Kamis (4/3). [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.