Dark/Light Mode

Kemenkumham Gelar Ruang Diskusi Perkembangan RUU KUHP

Sabtu, 27 Maret 2021 16:58 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eddy Omar Sharif Hiariej. (Foto: Kemenkumham)
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eddy Omar Sharif Hiariej. (Foto: Kemenkumham)

 Sebelumnya 
Selain menyamakan persepsi masyarakat terhadap pasal dalam RUU KUHP, forum ini juga sebagai wadah pertanggungjawaban proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara transparan, serta melibatkan masyarakat.

“Mengutip Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Alm. Prof. Muladi, bahwa kunci keberhasilan perumusan undang-undang terletak pada sosialisasi yang perlu dilakukan secara masif,” kata Eddy.

Baca juga : Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021

Ia menambahkan pihaknya selalu terbuka dan menerima masukan dari berbagai kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, organisasi internasional, bahkan negara lain.

Perbedaan pemahamaan dan pendapat dalam pengaturan RUU KUHP, kata Eddy, tentunya merupakan kontribusi positif yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa.

Baca juga : Kemendikbud Setujui Pendirian Untara Di Taput

“Kepada para akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana, agar dalam implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan RUU KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana,” pungkas Eddy. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.