Dark/Light Mode

Pemda Harus Proaktif Tegakkan Larangan Mudik!

Sabtu, 17 April 2021 07:02 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Covid-19, Prof Wiku Adisasmito (Foto: covid.go.id)
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito (Foto: covid.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menegakkan aturan Surat Edaran (SE). Salah satunya, aturan terkait larangan mudik Lebaran dari 6 hingga 17 Mei 2021.

Aturan itu ditetapkan, demi mengatasi penularan virus Corona selama bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri. Pemerintah mengeluarkan dua SE terkait penanganan Covid-19 selama Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah. Pertama, SE Nomor 12 tahun 2021 yang memuat tentang prasyarat yang harus dipenuhi para pelaku perjalanan dalam negeri, sebelum 6 Mei 2021.

Kedua, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021. Isinya, tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 sampai 17 Mei 2021.

Baca juga : Banyak Yang Kucing-kucingan, Larangan Mudik Nggak Efektif

“Saya minta seluruh pemerintah daerah menegakkan surat edaran satgas ini dengan tegas di lapangan. Agar tidak terjadi penularan, karena peningkatan mobilitas penduduk, yang akan menimbulkan kerumunan,” tegas Wiku dikutip dari siaran pers, kemarin.

Dia mengingatkan, masyarakat yang melakukan perjalanan sebelum atau sesudah tanggal tersebut, tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian. “Karena virus ini dapat mengancam kita di mana saja dan kapan saja,” ingat Wiku.

Secara terpisah, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo juga mengingatkan Pemda, agar tidak lengah mengawasi pendatang atau pemudik yang menerobos pulang kampung. Dia mengingatkan pemerintah daerah hingga ke wali nagari tak boleh lengah.

Baca juga : Mahfud MD Imbau Kepala Daerah Terpilih Dukung Kebijakan Larangan Mudik

“Penerapan protokol kesehatan harga mati. Jangan tunggu hingga rumah sakit penuh lagi, nakes kita yang tinggal sedikit,” imbau Doni, saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana di Painan Convention Center Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Doni menyebut, tren kenaikan kasus Covid-19 setiap momen hari besar keagamaan. Sehingga, di Ramadan dan Idul Fitri kedua sejak masa pandemi ini, pemerintah terpaksa kembali melarang kegiatan mudik, yakni sejak 6-17 Mei 2021.

Khusus untuk Sumbar, Doni memberi apresiasi. Karena pemerintah tingkat provinsi sampai kabupaten/kota sejak tahun lalu memberikan respons cepat terhadap arahan pemerintah pusat terkait pengendalian pandemi. Dia juga mengacungkan jempol untuk Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand). Karena sampai sekarang masih konsisten melakukan upaya testing, termasuk terhadap orang-orang yang baru datang dari luar provinsi itu.

Baca juga : Cegah Ledakan Kasus Corona, Pengusaha Ferry Dukung Larangan Mudik

Hasilnya, meski sejak Maret 2021 ada tren kenaikan kasus positif Covid-19 di Sumbar, tetapi jumlah positif dan kematian masih di bawah indeks nasional. Sedangkan tingkat kesembuhan, di atas rata-rata nasional.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu juga meminta warga Sumbar tidak memaksakan diri mudik pada Lebaran tahun ini. “Manahan diri dulu untuk samantaro jan pulang kampuang. Jan lai ado acara pulang basamo. Jadi basaba wak dulu,” imbaunya, dalam bahasa Minang.

Dia ingin, masyarakat Sumbar yang ada di perantauan, mampu memberi contoh kepada yang lainnya. Kata Doni, kalau orang Minang sudah bersabar, suku lain di perantauan pun akan bersabar untuk tidak mudik. “Sumatera Barat yang memiliki perantauan termasuk paling banyak ini harus bisa mengajak saudara sebangsa se-Tanah Air untuk menahan diri,” tandas Doni. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.