Dark/Light Mode

Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Di DKI, KPK Rapat Monev Dengan PLN

Senin, 5 Juli 2021 18:38 WIB
Rapat Monitoring Evaluasi (Monev) antara KPK, PT PLN (Persero), dan Kementerian ATR/BPN secara virtual, Senin (5/7). (Foto: KPK)
Rapat Monitoring Evaluasi (Monev) antara KPK, PT PLN (Persero), dan Kementerian ATR/BPN secara virtual, Senin (5/7). (Foto: KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) guna mendorong percepatan sertifikasi aset tanah PT PLN (Persero) di wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan menggandeng Kementerian ATR/BPN. Rapat monev sertifikasi aset PT PLN itu dilakukan secara daring, Senin (5/7).

"Program sertifikasi tanah merupakan salah satu bentuk pengamanan aset. Ketiadaan sertifikat atas tanah-tanah milik kementerian/lembaga, Pemda dan BUMN/BUMD akan meningkatkan potensi sengketa dengan pihak ketiga dan berujung kepada hilangnya aset negara," ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono.

KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, tambahnya, memberikan perhatian terhadap program percepatan sertifikasi aset tanah, baik di kementerian/lembaga, Pemda maupun BUMN.

Program sertifikasi tanah ini selaras dengan arahan Presiden Jokowi yang ingin menyelesaikan sertifikasi seluruh lahan di Indonesia pada 2023.

Baca juga : 113 Pegawai Terinfeksi Covid-19, KPK Genjot Testing

Selain itu, mengacu kepada hasil survei kemudahan berusaha atau ease of doing business di Indonesia tahun 2020 yang dikeluarkan The World Bank, Indonesia berada di peringkat 73 dari 190 negara yang disurvei.

Indikator registering property merupakan salah satu indikator penyebab rendahnya skor kemudahan berusaha di Indonesia dengan peringkat 106 dari 190 negara yang disurvei.

"Dengan kata lain terdapat tantangan cukup serius untuk mendorong program percepatan sertifikasi, terutama untuk dunia usaha," urainya.

Melalui rapat ini, KPK berharap dapat menghidupkan kembali semangat kerja sama yang baik antara PT PLN dengan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga : Horee, Pemerintah Perluas Pendaftaran Serifikasi Tanah

Dengan begitu, proses sertifikasi aset-aset tanah milik PT PLN di wilayah DKI Jakarta dapat dilakukan percepatan dalam proses sertifikasi dengan biaya yang minimal.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT PLN Sinthya Roesly menyampaikan, pihaknya terus membutuhkan tambahan lahan untuk distribusi listrik ke seluruh Indonesia.

Sejak beberapa tahun ini, PLN terus berkomitmen untuk membenahi tata kelola aset, khususnya sertifikasi aset.

"PLN memiliki 106 ribu persil bidang tanah dan baru 46 persen yang sudah tersertifikasi. Berkat dukungan KPK sebanyak 20 ribu tersertifikasi dalam waktu 1 tahun. Masih ada 54 persen lagi yang butuh support untuk disertifikasi," ungkap Sinthya.

Baca juga : KPK Apresiasi Progres Sertifikasi Aset Pemda DKI Jakarta

Ditambahkannya, nilai tanah DKI memiliki aspek komersial. Untuk itu, PT PLN membutuhkan dukungan banyak pihak terkait untuk menyelesaikan aset bermasalah.

Sinthya menjelaskan, saat ini terdapat 586 persil tanah PLN belum bersertifikat di DKI Jakarta. Ia berharap, tahun ini setidaknya 70 persennya dapat terselesaikan. Dan pada tahun berikutnya, 2022, dapat terselesaikan 100 persen.

"Kami menyadari, memang aset kami ini sudah lama diperolehnya, dan perubahan organisasi juga menjadi tantangan tersendiri dalam mengelola aset. Mohon dukungan dan jalan keluar dari Bapak dan Ibu terutama dalam proses dokumentasi dan administrasi sertifikasi aset. Kiranya bagaimana PLN dapat menyikapi dan menemukan solusi permasalahan tersebut," pintanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.