Dark/Light Mode

Bengkulu Cabut Status Tanggap Darurat

Jumat, 3 Mei 2019 19:09 WIB
Pantauan udara banjir di wilayah Bengkulu (Foto: Humas BNPB)
Pantauan udara banjir di wilayah Bengkulu (Foto: Humas BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov Bengkulu akhirnya mencabut status tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang melanda delapan kabupaten dan kota, serta mengumumkan status pemulihan pasca bencana.

“Setelah mendapat masukan dari seluruh pihak terkait, kami menyimpulkan untuk mengubah status dari darurat bencana ke pemulihan,” kata Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto di Bengkulu, seperti dilansir Kantor Berita Antara, Jumat (3/5).

Baca juga : Pasokan Cukup, Harga Cabe Cs Stabil Hingga Lebaran

Meski status tanggap darurat sudah dicabut, kegiatan di lapangan akan tetap dilanjutkan dengan pendistribusian logistik dan penanganan pasca bencana. Selain itu, Petugas Dinas Kesehatan yang sudah membuka posko di lapangan, juga akan memantau potensi penyakit yang kerap muncul setelah bencana.

"Kami juga akan terus melanjutkan pencarian terhadap korban yang hingga saat ini belum ditemukan, hingga Badan SAR Nasional (Basarnas) menentukan batas waktu masa pencarian korban," jelas Gotri.

Baca juga : JK Sebut Hutan Gundul & Tambang Penyebab Banjir

Ia menambahkan, saat ini tim di lapangan masih fokus membersihkan wilayah yang terendam lumpur. Targetnya, satu minggu kelar.

Banjir dan longsor yang melanda sebagian wilayah Bengkulu sejak 26 April lalu, telah merenggut 30 korban jiwa dan 6 orang dinyatakan hilang. Bencana ini diperkirakan mengakibatkan kerugian materil hingga Rp 144 miliar. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.