Dark/Light Mode

RUU EBT Penting Agar Kita Tak Ketinggalan Jauh

Minggu, 3 Maret 2019 05:55 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR Tamsil Linrung (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi VII DPR Tamsil Linrung (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) amat penting bagi Indonesia. Selain sumbernya melimpah, energi ini lebih ramah lingkungan. Sayangnya, penggunaan energi ini masih rendah. Masyarakat dan pasar masih senang menggunakan energi yang berasal dari bahan bakar fosil.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Tamsil Linrung menyebut, kondisi ini terjadi karena Indonesia belum memiliki payung hukum mengenai penggunaan EBT. Untuk itu, Komisi VIII menggenjot pembahasan Rancangan Undang-Undang (UU) EBT agar cepat rampung.

“RUU EBT ini fokus pada laju pertumbuhan energi baru, terbarukan, dan konservasi energi atau EBTKE. Agar kita tidak ketinggalan jauh. Sebab, penggunaan EBTKE kita saat ini masih pada angka 2 sampai 3 persen,” papar politisi PKS ini.

Baca juga : Tak Penuhi Target, Cabang Olahraga Bisa Kena Sanksi

Tamsil menekankan, akselerasi pertumbuhan penggunaan EBTKE Indonesia mesti terus digenjot untuk mengejar ketertinggalan dari dunia internasional. Penggunaan itu juga sebagai bentuk komitmen pada implementasi Conference of Parties 21 (COP21) yang menjadi kerangka kerja PBB tentang perubahan iklim. Dia mengakui, secara keekonomian, penggunaan EBTKE jauh lebih mahal dibandingkan energi fosil. Untuk itu, diperlukan kesiapan perangkat dan kerangka hukum yang komprehensif dalam pengembangan energi ini.

“Jangan sampai kita berkesimpulan bahwa energi fosil lebih efisien dan ramah lingkungan. Padahal, sesungguhnya EBTKE ini merupakan investasi jangka panjang yang harus sama-sama disepakati. Jangan semata-mata aspek perekonomian saja yang menjadi pertimbangan. Aspek externality cost dan aspek lingkungan juga harus dipertimbangkan,” katanya.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto juga terus mendorong RUU EBT. Pasalnya, terjadi kekosongan hukum untuk penggunaan EBT. “RUU EBT ini dirasa sangat penting. Sebab, saat ini terjadi kekosongan legislasi di atasnya,” ucap politisi senior Partai Demokrat ini saat menjadi Keynote Speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) RUU EBT, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu lalu.

Baca juga : Ngaku Bawa Bom, Penumpang Wings Air Batal Diberangkatkan

Saat ini, tambah Agus, Indonesia telah memiliki UU Kelistrikan, UU Migas, dan UU Panas Bumi. RUU EBT nantinya dapat melengkapi UU yang telah ada. Agar RUU ini cepat rampung, dia mendorong semua pihak bahu-membahu. DPR, Pemerintah, pengusaha, dan pengguna EBT harus mempunyai kemauan politik sama mengenai pentingnya RUU itu.

“Salah satu hal yang akan menjadi perdebatan alot adalah terkait fiskal insentif. Sebab, pasti ada beragam permintaan yang masuk. Saat ini, pasokan listrik dalam negeri sebagian besar masih disuplai sumber energi fosil. Padahal, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), capaian porsi EBT sekarang seharusnya sudah mencapai 16 persen, agar kita bisa mencapai target 23 persen pada 2025,” terangnya.

Soal potensi EBT, dia menerangkan bahwa Indonesia sangat kaya. Berdasarkan penelitian, Indonesia memiliki cadangan panas bumi (geotermal) terbesar kedua di dunia. Indonesia cuma kalah dari Amerika Serikat. Energi itu tinggal dimanfaatkan. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.