Dark/Light Mode

Demi Kejar Herd Immunity, Vaksinasi 208 Juta Orang Terus Digeber

Minggu, 8 Agustus 2021 09:02 WIB
Sekjen Kemenkes Oscar Primadi (Foto: covid19.go.id)
Sekjen Kemenkes Oscar Primadi (Foto: covid19.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi mengakui, belum memiliki data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sasaran penerima vaksin Covid-19 sebanyak 208 juta orang. Kemenkes juga belum memiliki data sasaran penerima vaksin Covid-19 by name by address

“Kami berupaya terus saat ini melakukan pendataan yang lebih tepat mengarah pada sasaran,” ujarnya, dalam acara webinar, kemarin. 

Oscar menyatakan, Kemenkes sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), BPJS Kesehatan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait sistem integrasi data untuk vaksinasi Covid-19. Sistem tersebut akan membantu mempermudah dan mengurangi kesalahan pencatatan identitas warga yang akan menerima vaksin Covid-19. 

Baca juga : Kadin Dan Sampoerna Gelar Vaksinasi Untuk Ribuan Pekerja Di Mojokerto

Petugas di lapangan juga bisa langsung mengetahui jika ada kesalahan input data, karena sistem langsung terhubung dengan Disdukcapil. “Kita ada smart checking di Kemenkes, kemudian akan bergulir ke P-Care ke BPJS Kesehatan, data akan divalidasi dan diverifikasi oleh Dukcapil sehingga pendataan lebih rapi,” bebernya. 

Pemerintah menargetkan, sasaran vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720 orang untuk mencapai tujuan herd immunity atau kekebalan kelompok. Target vaksinasi Covid-19 adalah kelompok rentan seperti tenaga kesehatan, pekerja pelayan publik, dan orang lanjut usia. 

Oscar mengakui, ada masalah dalam pendaftaran vaksin Covid-19 yang dilaporkan terjadi di Jakarta. Laporannya, seorang warga DKI Jakarta gagal mendapat vaksin Covid-19 setelah NIK miliknya digunakan dalam registrasi vaksin Covid-19 oleh WNA bernama Lee In Wong. Kemenkes menyatakan kesalahan input NIK yang digunakan WNA untuk mendapat vaksin adalah ketidaksengajaan. 

Baca juga : JXB Gelar Sentra Vaksinasi, Target Seribu Dosis

Salah input data NIK, katanya, sangat bisa terjadi di lapangan. Kesalahan ini bisa terjadi karena petugas salah memasukkan angka. “Atau kesalahan penerima sendiri saat memberikan NIK,” imbuh anak buah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ini. 

Kemenkes memastikan, kasus ini murni terjadi karena kesalahan di lapangan, bukan merupakan kesengajaan agar warga negara asing bisa mendapat vaksin Covid-19 di Indonesia. “Sekali lagi semuanya tidak ada latar belakang kesengajaan. Saya yakin kesalahan ini terjadi di lapangan karena ada salah input data NIK,” tandasnya. 

Sebelumnya, seorang warga Bekasi gagal mendapat suntik vaksin Covid-19, karena NIK yang ia miliki sudah digunakan WNA bernama Lee In Wong. Usai peristiwa ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis menjelaskan, ada kesalahan pengetikan saat registrasi vaksinasi. Kepolisian juga menyatakan tak ada unsur pidana di balik penggunaan NIK oleh WNA tersebut. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.