Dark/Light Mode

Tanpa NIK, 2.800 Warga Balai Jabodetabek Bakal Divaksin

Rabu, 11 Agustus 2021 22:04 WIB
Vaksin Covid-19
Vaksin Covid-19

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Sosial (Kemensos) akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan vaksin Covid-19 kepada  2.800 warga penghuni balai se-Jabodetabek yang tak punya Nomor Induk Kependudukan (NIK).  

“Kita juga bekerja sama dengan Dirjen Dukcapil untuk mendata kependudukan bagi yang belum sama sekali  tervaksin, termasuk warga tak punya NIK,” ujar Staf Khusus Menteri Sosial, Luhur Budijarso kepada wartawan saat meninjau Sentra Vaksinasi IPSM di Jakarta, Rabu [11/8).

Baca juga : Jelang 17 Agustus, 958 Warga Ancol Sudah Divaksin

Untuk langkah teknisnya, Luhur mengatakan, masih dalam koordinasi dengan Dirjen Dukcapil agar ada solusi, misalnya menjalankan vaksinasi dahulu, lalu pencatatan secara manual atau sebaliknya.

“Besok kami akan webinar dengan Dinas Sosial seluruh Indonesia untuk memastikan warga yang tidak memiliki NIK tetap tervaksin,” kata dia.

Baca juga : Jelang Lockdown Petang Ini, Warga Manila Sibuk Berburu Vaksin

Luhur menjelaskan, terdapat permasalahan NIK pada penghuni balai di Jabodetabek. Misalnya, warga perantau yang masih menggunakan KTP daerah dan masa berlakunya sudah habis. Terlebih di masa PPKM, mereka tidak sempat memperpanjang.

Namun, menurut Luhur, hal itu tidak menjadi permasalahan dalam vaksinasi Covid-19, asalkan masih memiliki NIK.

Baca juga : Bantu Warga Isoman, NasDem Jabar Bagikan Seribu Makanan Gratis Per Hari

Selain itu, Kemensos juga melakukan pendataan terhadap komunitas masyarakat adat dan terpencil, guna pemerataan vaksinasi Covid-19. Sebab, masih ada 3-4 juta warga komunitas adat yang belum memiliki NIK, dan akan menjadi sasaran utama.[MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.