Dark/Light Mode

Kemenag Gandeng Tokoh Agama Cegah Tuberkulosis

Kamis, 30 September 2021 11:45 WIB
Sesditjen Bimas Islam, M Fuad Nasar (foto:iistimewa)
Sesditjen Bimas Islam, M Fuad Nasar (foto:iistimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng para penyuluh dan tokoh agama dalam edukasi pencegahan Tuberkulosis (TBC). 

Hal ini disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M Fuad Nasar dalam webinar yang diselenggarakan Universitas Yayasan Rumah Sakit Islam Indonesia (YARSI) Jakarta, Rabu (29/9). 

Webinar yang dibuka oleh Rektor Universitas YARSI, Fasli Jalal, ini mengangkat tema 'Eliminasi Penyakit Tuberkulosis Dalam Menyambut Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021'.

Angka kasus penderita TBC di Indonesia cukup tinggi. Indonesia berada pada peringkat kedua terbesar di dunia, setelah India. 

Baca juga : Cegah Penyebaran Covid, Bupati Jepara Gandeng Tokoh Agama Jadi Duta Vaksinasi

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, ada 344.992 kasus TBC terjadi di Indonesia sepanjang 2020. TBC banyak diderita  kelompok usia produktif.

Menurut Fuad, Pemerintah telah membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC. Tim ini diketuai Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan. 

Menteri Agama menjadi salah satu anggota dan turut berperan dalam menyediakan dukungan kebijakan untuk pelaksanaan screening TBC, utamanya di lembaga pendidikan.

Fuad mengatakan, tokoh agama dan lembaga keagamaan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi pada masyarakat tentang suatu bencana atau penyakit dengan menggunakan bahasa agama.

Baca juga : Kemenkumham Raih 2 Penghargaan Keuangan Dari Kemenkeu

"Salah satunya dengan mengkampanyekan gaya hidup sehat yang menjadi topik ceramah di rumah ibadah," terang Fuad.

Strategi lainnya dalam mencegah penyebaran penyakit menular, kata Fuad, adalah membangun kesadaran hidup sehat, serta menciptakan lingkungan sehat.

Saat ini, Indonesia telah punya organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberantasan tuberkulosa dalam skala nasional dan sejak lama bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, yaitu Perkumpulan Pemberantasan Tuberkolosa Indonesia (PPTI). 

“Ekosistem kerja sama PPTI perlu semakin diperluas, direvitalisasi, dan dioptimalkan, termasuk melalui kerja sama dengan organisasi keagamaan dan komunitas pondok pesantren sejalan dengan program santri sehat di Kemenag," ungkap Fuad.

Baca juga : Berantas Korupsi Di Mataram, KPK Gandeng Tokoh Agama Dan Masyarakat Adat

Kemenag juga siap untuk melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 terkait Penanggulangan Penyakit TBC.

Mengutip pernyataan Ali Akbar, tokoh pendiri YARSI dalam buku 'Etika Kedokteran Dalam Islam' (1988), Fuad mengatakan, Islam mengharuskan berobat. Karena berobat wajib, maka wajib pula ada ahli pengobatan dan perawatan dalam rumah sakit. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.