Dark/Light Mode

Poltekpel Banten Sosialisasikan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Laut Ke Masyarakat Lampung

Sabtu, 16 Oktober 2021 23:06 WIB
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Lampung. (Foto: Humas Poltekpel Banten)
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Lampung. (Foto: Humas Poltekpel Banten)

 Sebelumnya 
Kepala Program Studi Perikanan Tangkap Polinela Eulis Marlina menambahkan, masyarakat pesisir harus memiliki pemahaman dan kesadaran tinggi terkait dengan pencegahan pencemaran laut.

Sehingga, kelestarian laut tetap dapat terjaga dan menjadi support system untuk konsep blue ekonomi yang dicanangkan pemerintah Indonesia.

"Dengan begitu, laut yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir, juga akan tetap terjaga," ucap Heru.

Baca juga : Menaker Pastikan Perbaikan Kesejahteraan Rakyat Papua 

Dalam PKM tersebut, perwakilan dari Poltekpel Banten dan Polinela menyampaikan sejumlah materi. Di antaranya materi tentang peran nelayan dalam pencegahan polusi di laut, ghost fishing dan peraturan tentang limbah manusia (sewage).

Selain Eulis Marlina, materi disampaikan Captain David Ricardo, Captain Nursyamsu, Siwi Woro Herningsih, Vidiana Anggrenika, Apriliansyah Putri, Denta Tirtana, dan M.Herbani Sitepu.

Salah satu materi yang menarik perhatian masyarakat nelayan berkenaan dengan pencemaran lingkungan laut oleh alat penangkapan ikan. Kehilangan alat tangkap penangkapan di laut biasanya disebut ghost gear.

Baca juga : Gempa M4,8 Guncang Pacitan, Getaran Terasa Hingga Yogyakarta

Berdasarkan data Food and Agriculture Organization (FAO), sampah yang terdapat di laut sebanyak 10 persen berasal dari alat penangkapan ikan yang hilang atau dibuang di laut.

Hasil diskusi yang dilakukan oleh pemateri dan masyarakat pesisir memberikan solusi untuk mengurangi sampah dari alat tangkap. Yakni, dengan pemanfaatan kembali alat penangkapan tersebut.

Masyarakat pesisir di Bandar Lampung memanfaatkan jaring atau tambang bekas alat tangkap untuk budidaya kerang hijau.

Baca juga : Mentan Ajak Masyarakat Makan Singkong

Hal tersebut sesuai rekomendasi pemerintah, FAO, serta organisasi Abandoned Lost or Otherwise Discarded Fishing Gear (ALDFG).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.