Dark/Light Mode

Cabut Pembatasan Medsos, Rudiantara, Kini Dipuji

Minggu, 26 Mei 2019 06:07 WIB
Menkominfo Rudiantara (Foto: Istimewa)
Menkominfo Rudiantara (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah banjir kritikan, Menkominfo Rudiantara hidupkan lagi medsos. Keputusan itu disambut gembira. Rudiantara kini dipuji-puji.

Sejak 22 Mei, medsos memang dibuat sekarat. Menkominfo Rudiantara memutuskan untuk membatasi akses transmisi dan grafis di media sosial. Terutama Whatsapp, Facebook dan Instagram. Akibatnya, WA hanya bisa mengirim teks. Aplikasi pesan tersebut tak bisa untuk mengirim video atau gambar.

Instagram pun hampir sama. Tak bisa untuk menunggah foto. Kebijakan ini diterapkan untuk menghidari penyebaran hoaks setelah aksi 22 Mei yang berakhir rusuh.

Kebijakan Rudiantara ini menuai polemik. Sebagian ada yang mendukung. Sebab, kebijakan itu dianggap efektif mencegah penyebaran hoaks. Tapi tak sedikit yang menolak. Para penjual online salah satunya. Mereka mengeluh kebijakan itu membuat omzet penjualan mereka menurun. Pasalnya tak bisa mengunggah foto untuk promosi dan sebagainya.

Baca juga : IT dan Pemberantasan Suap-Menyuap

Setelah mendapat kritik sana-sini, Rudiantara akhirnya memutuskan untuk mencabut kebijakan pembatasan medsos. Pembukaan akses media sosial dilakukan kemarin per pukul 1 siang. Sejumlah aplikasi media sosial, seperti WA, Instagram, dan Line, kini bisa diakses normal.

“Teman-teman situasi sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada medsos dan instant messaging difungsikan kembali,” tulis Rudiantara di akun Twitter miliknya, @rudiantara_id, kemarin.

Ia pun mengajak masyarakat menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif. “Mari perangi hoaks, fitnah dan info-info yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan kemarin,” tambahnya.

Kemenkominfo pun mengajak pengguna medos untuk memerangi hoaks. Caranya melaporkan informasi yang diduga hoaks ke situs aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten. Kominfo juga mengimbau pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN).

Baca juga : Pemindahan Ibu Kota Baru Masih Dikaji

Di tempat terpisah, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani mengatakan pihaknya menemukan 30 hoaks yang tersebar selama pembatasan penggunaan media sosial antara 22 hingga 25 Mei. Semuel menuturkan hoaks-hoaks itu disebarkan melalui 1.932 URL yang tersebar di Facebook, Instagram, Twitter, dan Link.id.

Menurut Semuel, sampai saat ini Kominfo masih terus mengawasi penyebaran hoaks di berbagai media sosial guna menjaga kestabilan. Lebih lanjut, kata Semuel, Kominfo juga mengimbau masyarakat yang turut menyebarkan hoaks agar menghapus unggahan tersebut.

“Jadi masyarakat yang menyebarkan berita bohong ini saya mohon untuk diturunkan. Kalau tidak, maksimum remedium itu akan kita jalankan," ujarnya.

Keputusan Rudiantara itu disambut sorak sorai warganet. Mereka gembira, akses media sosial kini lancar jaya. Sampai kemarin, ucapan terimaka kasih terus menghujani linimasa Twitter.

Baca juga : Top, Pemberantasan Narkoba di Jakbar

"Seneng akhirnya media sosial sudah bisa diakses kembali. Sepi juga ya nggak ada IG. Tapi jadi pengingat, hati-hati dengan status atau komentar di media sosial kita. Jangan menghasut, menyebarkan hoax," tulis pemilik akun @EllianaSusan.

"Alhamdulillah akses sosial media dan internet sudah lancar kembali," timpal @mantanvokalis. Akun Silvi224 juga girang. Akhirnya bisa mengunggah kembali foto makanan yang akan dijualnya ke Instagram. “Buatnya kemarin, uploadnya sekarang. Terimakasih Pak Rudiantara,” tulisnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.