Dark/Light Mode

Berdasarkan Sunnah Nabi, Salat Idul Fitri Sebaiknya Digelar di Lapangan

Senin, 8 April 2024 15:05 WIB
Pelaksanaan Salat Idul Fitri di lapangan. (Foto: Dok. Muhammadiyah)
Pelaksanaan Salat Idul Fitri di lapangan. (Foto: Dok. Muhammadiyah)

RM.id  Rakyat Merdeka - Salat Idul Fitri merupakan momen kebahagiaan dan syukur umat Muslim setelah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan. Sebagaimana dikutip dari muhammadiyah.co.id, dalam semangat menjaga tradisi yang didasarkan pada Sunnah Nabi Muhammad SAW, Salat Id sebaiknya dilaksanakan di lapangan, bukan di dalam masjid, kecuali jika cuaca buruk menghalangi pelaksanaan di lapangan.

Penetapan ini sesuai dengan praktik Rasulullah SAW yang senantiasa melaksanakan Salat Id di lapangan. Rasulullah biasanya salat di “mushallaa”, sebuah tanah lapang yang terletak sekitar 1.000 hasta (200 meter) dari masjid pada masa itu. Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakan Salat Id di dalam masjid, kecuali hanya sekali saat hujan turun dengan deras.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ … [رواه البخاري]

Baca juga : Muhammadiyah Tetapkan Lokasi Salat Idul Fitri 1455 H, Berikut Daftarnya

“Diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri bahwa ia berkata: Nabi Muhammad SAW selalu keluar pada hari Idul Fitri dan hari Idul Adlha menuju lapangan. Lalu hal pertama yang ia lakukan adalah salat …” [HR. al-Bukhari].

Hadis yang diriwayatkan Abu Sa‘id al-Khudri dan Abu Hurairah tersebut menggambarkan praktik Rasulullah SAW dalam melaksanakan Salat Id. Dalam hadis tersebut, terungkap bahwa Rasulullah selalu keluar menuju lapangan pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, dan melakukan Salat Id sebagai kegiatan utama.

Baca juga : Makna Idul Fitri Dalam Nilai-Nilai Pancasila

Hanya saat hujan turun, Rasulullah melakukan Salat Id di dalam masjid sekali. Sementara praktik yang umum adalah di lapangan terbuka.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ أَصَابَهُمْ مَطَرٌ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَصَلَّى بِهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلاَةَ الْعِيدِ فِي الْمَسْجِدِ. [رواه أبو داود وابن ماجه والحاكم، وقال: هذا حديث صحيح الإسناد].

“Diriwayatkan dari Abu Haurairah bahwa mereka (para sahabat) pada suatu hari raya mengalami hujan, lalu Nabi SAW melakukan salat bersama mereka di masjid.” [HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim. Ia (al-Hakim) mengatakan: Ini adalah hadis sahih sanadnya (Al-Mustadrak, I:295, “Kitab al-‘Idain)].

Baca juga : Sekda Jabar Apresiasi Samsat Digital Bapenda di Leuwipanjang

Dengan mempertahankan tradisi Salat Id di lapangan, umat Muslim mengikuti jejak Nabi SAW dalam merayakan momen penting dalam agama Islam dengan semangat kesatuan dan kebersamaan. Hal ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap sunnah dan tuntunan yang telah diberikan Rasulullah SAW kepada umatnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.