Dark/Light Mode

Gagalkan RUU Ekstradisi

Jutaan Rakyat Hong Kong Blokir Akses Gedung DPR

Kamis, 13 Juni 2019 11:58 WIB
Para pengunjuk rasa mengatakan perubahan yang diusulkan akan merusak aturan hukum kota dan membuat banyak orang berisiko diekstradisi ke China karena alasan politik. (Foto : VINCENT YU/AP PHOTO).
Para pengunjuk rasa mengatakan perubahan yang diusulkan akan merusak aturan hukum kota dan membuat banyak orang berisiko diekstradisi ke China karena alasan politik. (Foto : VINCENT YU/AP PHOTO).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi di Parlemen Hong Kong, kemarin, dihalangi puluhan ribu pendemo.

Berkostum hitam putih, berkacamata dan bermasker, massa anti RUU ekstradisi ini menghalangi akses masuk ke gedung parlemen. Demo yang dinamai ‘aksi 612’ ini berharap bisa menghalangi proses pembahasan RUU.

Dari pantauan al Jazeera, kemarin, sejumlah jalan di pusat Kota Hong Kong seperti Tim Wa Avenue, Tim Mei Avenue, Lung Wo Road dan Harcourt Road ditutup. Departemen Perhubungan Hong Kong meminta warga mempersiapkan perjalanan sebaik mungkin, jika tidak ingin terjebak macet atau kesulitan saat menempuh perjalanan.

Serta tetap memantau perkembangan situasi dari radio dan televisi. Para demonstran sebagian besar terdiri dari anak-anak muda, guru dan pekerja kantoran.

Baca juga : Nolak Diadili di China, 1 Juta Rakyat Hong Kong Demo Malam-malam

Sejumlah perusahaan bahkan memberi izin kepada pekerja mereka untuk ikut serta dalam aksi, kemarin. Jumlah para pengunjuk rasa semakin bertambah sejak pagi hari dan mengepung kompleks gedung pemerintahan.

Mark, seorang mahasiswa Lingnan University, kepada al Jazeera mengatakan, dia dan rekan-rekan kampusnya turun ke jalan karena tidak yakin, RUU ini tidak akan dimanipulasi China. Dia dan teman-temannya tidak percaya pada pernyataan pemerintah China, yang menjamin hak kemanusiaan narapidana.

“Hukum Hong Kong harus fokus pada Hong Kong. China sangat picik. Mereka bilang kita bebas memilih pemimpin. Tapi mereka tetap mau memasukkan pengaruhnya ke pemerintahan Hong Kong,” ujarnya.

Pembahasan RUU Ekstradisi oleh anggota dewan perwakilan rakyat yang dijadwalkan kembali digelar pukul 11.00 waktu setempat, diprediksi mundur akibat kepungan massa. Para pengunjuk rasa juga meneriakkan slogan akan melakukan aksi damai hari ini dan tidak akan bentrok dengan polisi.

Baca juga : Jangan Ada Lagi Korban Kerusuhan

Polisi terlihat menyiapkan pasukan anti huru-hara di sekitar gedung dewan perwakilan HongKong. Mereka juga menyiagakan mobil meriam air (water cannon) untuk menghalau massa jika diperlukan.

Saat ini, Hong Kong tengah menggodok aturan yang memungkinkan proses ekstradisi ke manapun, termasuk China. Proposal aturan ini menyulut amarah warga setempat, karena khawatir akan sistem pengadilan China yang kerap bias dan dipolitisasi.

Pemimpin Eksekutif Hong Kong yang pro-Beijing, Carrie Lam memastikan, pemerintahannya tidak akan membatalkan pembahasan RUU Ekstradisi. Lam bahkan memastikan parlemen akan kembali membahas RUU ini dalam rapat hari Rabu.

Anggota legislatif Hong Kong mengatakan, RUU itu tak memberikan jaminan bagi narapidana yang diekstradisi agar mendapatkan proses persidangan adil. Sejumlah pemrotes menganggap RUU itu semakin merampas kebebasan mereka. Terutama dalam menghadapi pemerintahan komunis China yang selama ini membungkam para pendukung demokrasi dan kemerdekaan Hong Kong.

Baca juga : Jokowi Sapa Rakyat Indonesia Dengan Berbagai Bahasa Daerah

Terkait makin besarnya aksi demo Hong Kong ini, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong memberi imbauan kepada warga negara Indonesia lewat akun Facebook. KJRI Hong Kong mengimbau WNI maupun para pekerja migran Indonesia di kota itu untuk menghindari kawasan Admirality dan Central. Karena diperkirakan akan menjadi pusat penumpukan massa unjuk rasa pada Rabu kemarin.

“Warga Indonesia diharapkan dapat mengikuti perintah dan arahan aparat penegak hukum Hong Kong dan tidak melanggar aturan serta tata tertib yang berlaku. Sedapatnya tidak keluar dari kediaman bila tidak ada hal-hal yang benar-benar memerlukan kegiatan di luar,” tulis KJRI.

“Tetap tenang dan tidak ikut kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri, serta menghindari memposting di media sosial hal-hal yang dapat membuat kegaduhan dan berakibat masalah hukum,” demikian imbauan tersebut.

Aksi massa menentang UU Ekstradisi dimulai Minggu (9/6), dengan ribuan warga Hong Kong turun ke jalan untuk berunjuk rasa. Seperti dilansir AFP, draft RUU akan mulai dibahas anggota parlemen di gedung legislatif kota pada Rabu (12/6), dengan pemungutan suara final diharapkan dapat dilaksanakan 20 Juni mendatang. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.