Dark/Light Mode

RUU Ektradisi Ditangguhkan, Demo Rakyat Hong Kong Sukses

Minggu, 16 Juni 2019 09:25 WIB
Demonstrasi masyarakat di Hong Kong (Foto: Reuters)
Demonstrasi masyarakat di Hong Kong (Foto: Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aksi gede-gedean yang dilakukan rakyat Hong Kong menolak RUU Ekstradisi membuahkan hasil. Pemerintah Hong Kong akhirnya menangguhkan rancangan aturan tersebut.

Seperti diketahui, jutaaan rakyat Hongkong demo menolak RUU Ekstradisi yang kontroversial dan dinilai membahayakan. Puncaknya, sejuta lebih warga Hong Kong, yang terpusat di Victoria Park, turun ke jalan mendesak RUU ini dibatalkan pada pekan lalu. Serangkaian aksi serupa juga berlangsung di berbagai negara seperti di Sydney, Australia. Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam menyesal, RUU ini ternyata berujung protes besar.

"Saya merasa kesedihan dan penyesalan mendalam bahwa kekurangan dalam kerja kami dan beragam faktor lainnya telah memicu kontroversi yang substansial," ungkap Carrie Lam seperti dilansir BBC, kemarin.

Baca juga : Jutaan Rakyat Hong Kong Blokir Akses Gedung DPR

Carrie mengaku mendengar dan akan mematuhi seruan agar pemerintah berhenti sejenak dan berpikir. Ia pun mengakui penjelasan dan komunikasi RUU kontroversial ini tidak memadai. Hanya saja, ia menyakinkan, tujuan utama RUU ini adalah menjaga ketertiban dan kedamaian Hong Kong.

Namun, karena tak disetujui oleh sebagian besar rakyat, dia mengatakan tak ada urgensi untuk meloloskan RUU tersebut sebelum akhir periode legislatif. "Tidak ada tanggal yang ditetapkan untuk langkah selanjutnya," ujar Carrie Lam.

Pernyataan Carrie Lam ini mengagetkan. Soalnya, Carrie Lam yang dikenal pro Beijing ini, sebelumnya bersikeras menolak mencabut RUU itu meskipun jutaan warga menggelar aksi besar-besaran. Meskipun pemerintah Hong Kong telah menyatakan akan menangguhkan RUU ini, namun, sebagian besar warga masih khawatir. Warga Hong Kong sebagian besar yakin pemerintah mencoba mengalihkan perhatian sampai oposisi tenang, kemudian mencoba memulai kembali proses menggolkan RUU Ekstradisi.

Baca juga : Nolak Diadili di China, 1 Juta Rakyat Hong Kong Demo Malam-malam

Sejumlah kelompok pengunjuk rasa lainnya menegaskan masih akan ikut ambil bagian dalam rencana protes pada Minggu (16/6) hari ini. "Tujuan akhir kami adalah pembatalan RUU, bukan menundanya. Saya pikir masih ada banyak orang turun ke jalan besok (hari ini)," kata serang mahasiswa yang menjadi pemimpin aksi.

Seperti diketahui, RUU tersebut memungkinkan pihak berwenang di China daratan, Taiwan, dan Macau mengekstradisi tersangka yang dituduh melakukan kejahatan seperti pembunuhan dan pemerkosaan. Para penentang RUU Ekstradisi khawatir orang-orang akan dikenakan penahanan sewenang-wenang, pengadilan yang tidak adil dan penyiksaan di bawah sistem peradilan China.

Civil Human Rights Front, sebagai kelompok yang menginisiasi aksi besar-besaran sepekan ini dan sejumlah pengamat menilai, RUU ini dapat membuat siapapun di Hong Kong rentan ditangkap oleh otoritas China, karena alasan politik atau pelanggaran bisnis yang tidak disengaja. Aturan ini juga dinilai dapat merusak sistem hukum semi otonom di Hong Kong.

Baca juga : Unjuk Rasa Damai Jadi Rusuh, Polisi Amankan Parlemen Hong Kong

Sejak dicanangkan, RUU ini sudah memicu kebuntuan politik, protes di komunitas bisnis yang biasanya pro-konservatif, dan bahkan pertengkaran fisik di badan legislatif kota, serta kritik terhadap pemerintah Hong Kong oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa.

RUU ini muncul setelah seorang pria Hong Kong berusia 19 tahun diduga membunuh pacarnya yang berusia 20 tahun saat mereka berlibur di Taiwan bersama pada Februari tahun lalu. Pria itu melarikan diri dari Taiwan dan kembali ke Hong Kong tahun lalu. Hingga kini, tersangka tidak dapat dikirim dari Hong Kong untuk diadili di Taiwan. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.