Dark/Light Mode

Amerika Cs Sepakat Tendang Rusia Dari Sistem SWIFT, Paspor Emas Dibatasi

Minggu, 27 Februari 2022 08:09 WIB
Situasi invasi Rusia di Ukraina, yang berlangsung sejak Kamis (24/2). (Foto: Net)
Situasi invasi Rusia di Ukraina, yang berlangsung sejak Kamis (24/2). (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Amerika Serikat, bersama para pemimpin Komisi Eropa, Prancis, Jerman, Italia, Inggris, dan Kanada mengumumkan langkah spesifik untuk mengisolasi Rusia dari sistem keuangan internasional.

Amerika Cs akan segera mengeluarkan bank-bank Rusia dari sistem perbankan global Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication/SWIFT, jaringan keamanan tinggi yang menghubungkan ribuan lembaga keuangan di seluruh dunia.

Negara-negara tersebut berjanji untuk secara kolektif memastikan, bahwa perang ini adalah kegagalan strategis untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.

"Kami beserta sekutu dan para mitra lainnya di seluruh dunia, memberlakukan tindakan keras terhadap institusi dan bank utama Rusia. Juga pada arsitek perang ini, termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin," demikian pernyataan bersama negara-negara tersebut, seperti dirilis Gedung Putih, Sabtu (26/2).

Baca juga : ACT Bergegas Berangkat Bantu Korban Gempa Pasaman Barat

Secara spesifik, ada empat langkah yang akan ditempuh terkait hal ini. 

Pertama, memastikan bank-bank Rusia dikeluarkan dari sistem SWIFT. Sehingga, bank-bank itu terputus dari sistem keuangan internasional dan tak dapat beroperasi secara global.

Kedua, mengetatkan pembatasan yang dapat mencegah Bank Sentral Rusia mengerahkan cadangan internasionalnya, untuk menghindari sanksi.

Ketiga, menegaskan komitmen untuk melawan siapa saja yang memfasilitasi perang di Ukraina, dan aktivitas berbahaya di pemerintahan Rusia. 

Baca juga : Pemkab Pasaman Barat Tetapkan Tanggap Darurat Gempa 14 Hari

"Secara spesifik, kami juga membatasi penjualan paspor emas, yang memungkinkan orang kaya Rusia yang terhubung dengan pemerintahnya, untuk menjadi warga negara negara kami. Sehingga, bisa mendapatkan akses ke sistem keuangan kami," demikian cuplikan rilis bersama Gedung Putih.

Keempat, negara-negara tersebut berkomitmen membentuk Satuan Tugas Transatlantik yang akan memastikan penerapan sanksi keuangan berlaku secara efektif. Dengan mengidentifikasi dan membekukan aset individu dan perusahaan yang terkena sanksi, sesuai yurisdiksi.

Sebagai bagian dari upaya ini, Amerika Cs juga berkomitmen untuk menerapkan sanksi dan tindakan keuangan dan penegakan hukum lainnya kepada pejabat dan elit Rusia tambahan, yang dekat dengan pemerintah Rusia, beserta keluarga dan pendukung mereka. Untuk mengidentifikasi dan membekukan aset mereka, sesuai yurisdiksi.

Selain itu, Amerika Cs juga akan melibatkan pemerintah lain, serta bekerja untuk mendeteksi dan menghambat pergerakan keuntungan yang tidak sah. Termasuk, orang-orang yang memiliki kemampuan untuk menyembunyikan aset. Sesuai yurisdiksi di seluruh dunia.

Baca juga : Ini Alasan Serangan Rusia Ke Ukraina Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

"Kami juga akan meningkatkan atau berkoordinasi melawan disinformasi dan bentuk perang hibrida lainnya. Kami bersama rakyat Ukraina di masa yang gelap ini. Kami siap mengambil tindakan lebih lanjut untuk meminta pertanggungjawaban Rusia atas serangannya terhadap Ukraina," pungkas rilis tersebut. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.