Dark/Light Mode

Kisah Penyelundup Narkoba Di Singapura

Pria Keterbelakangan Mental Dieksekusi Mati Usai Dibui Lebih 10 Tahun

Rabu, 27 April 2022 19:37 WIB
Warga membawa gambar Nagaenthran Dharmalingam di luar Kantor Komisi Tinggi Singapura di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, 26 April 2022. (Foto Reuters/Hasnoor Hussain)
Warga membawa gambar Nagaenthran Dharmalingam di luar Kantor Komisi Tinggi Singapura di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, 26 April 2022. (Foto Reuters/Hasnoor Hussain)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, banding untuk menolak eksekusi mati Dharmalingam terus diupayakan hingga saat-saat terakhir jelang eksekusi. Sidang banding terakhir Selasa (26/4), berbuah penolakan hakim. Suasana berubah jadi haru begitu Dharmalingam berteriak pada ibunya, yang juga hadir di ruang sidang.

"Tapi itu juga bisa jadi momen penting untuk menentang hukuman mati di Singapura," pernyataan kelompok itu, dikutip Reuters, Rabu (27/4).

Baca juga : Singapura Tetep Eksekusi Mati Terpidana Narkoba...

"Kami sangat sedih atas kekejaman yang luar biasa ini," pernyataan Amnesty International Malaysia di akun Twitter mereka.

Sementara organisasi anti hukuman mati Reprieve, menggambarkan eksekusi itu sebagai "keguguran keadilan yang tragis".

Baca juga : Kementerian ESDM Tebar Duit Ke Ormas, Mahasiswa Dan LSM

Menjelang eksekusi mati berlangsung, sekelompok ahli di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan miliarder asal Inggris Richard Branson, bergabung dengan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri, dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), mendesak Singapura meringankan hukumannya.

Di sebuah taman di Singapura, Senin (25/4), sekitar 300 orang menyalakan lilin menolak eksekusi Dharmalingam. Massa juga berkumpul di luar Kantor Komisi Tinggi Singapura di Kuala Lumpur pada Selasa malam (26/4). Mereka memohon agar Pemerintah Singapura mengabulkan grasi Dharmalingam. 

Baca juga : Semangat Dan Doa Mengalir Dari Mulut Pemimpin Dunia

Pengacara dan para aktivis mengatakan, jumlah tingkat intelijensia (IQ) Dharmalingam hanya mencapai 69. Tingkat yang diakui sebagai cacat intelekual atau keterbelakangan mental. Namun, pengadilan memutuskan, tidak ada bukti yang dapat diterima, yang menunjukkan kondisi mentalnya.

Pemerintah Singapura mengatakan, hukuman mati adalah untuk mencegah perdagangan narkoba. Sebagian besar warga Singapura juga diklaim mendukung hukuman mati. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.