Dark/Light Mode

Negeri Zionis Jangan Kebal Hukum

Bunuh Jurnalis Shireen, Israel Wajib Diseret Ke Mahkamah Internasional!

Kamis, 16 Juni 2022 11:15 WIB
Shireen Abu Akleh [Foto: International Press Institute/IPI]
Shireen Abu Akleh [Foto: International Press Institute/IPI]

 Sebelumnya 
Hadir dalam webinar ini wartawan Metro TV, Dewi Fitriani yang juga pernah meliput ke Jalur Gaza, Palestina. Dia menjelaskan, dalam liputan konflik seperti di Palestina, perlu persiapan sendiri. Terutama mengetahui para pihak yang terlibat konflik.

Desi mengakui pula, perlindungan hukum terhadap kerja jurnalis ini tidak selamanya dapat dijamin. Dia mencontohkan bagaimana ketika meliput di wilayah Jalur Gaza, karena ancaman Israel selalu hadir.

Sementara wartawan senior Republika Yeyen Rostiyani menjelaskan, kekerasan terhadap wartawan ini terjadi dimana-mana. Berdasarkan catatan UNESCO, antara 2006 sampai 2020, lebih dari 1.200 wartawan terbunuh. Namun sembilan dari 10 kasus itu, para pelaku kejahatannya tidak dihukum.

Baca juga : Mau Mudik? Jangan Lupa Isi eHAC, Hukumnya Wajib Di Seluruh Moda Transportasi

Yeyen juga mengatakan, Committee for Protection of Journalist mencatat, sejak 1992, ada 17 wartawan Palestina terbunuh, 15 di antaranya karena tembakan pihak Israel. Karena itu, Yeyen mendukung pihak Al Jazeera mengajukan kasus ini ke Mahkamah Internasional, agar pelaku bisa diadili dan kasus ini tidak terulang lagi.

Mengenai penyebab mengapa Israel sering menyasar jurnalis, wartawan Kantor Berita Turki, Anadolu dan akademisi Universitas Al Azhar Indonesia, Pizaro Gozali mengatakan, Israel mengatakan, pihaknya punya Israel dari tuntutan internasional.

Penyebab lainnya, karena tidak ada investigasi yang memadai terhadap kasus kekerasan itu sendiri. Termasuk juga karena adanya aktivitas mesin propaganda Israel dan tidak banyak tuntutan kuat dari negara pihak ketiga.

Baca juga : Kecam Pembunuhan Warga Sipil Di Bucha, Jepang Seret Rusia Ke Mahkamah Internasional

Pembunuhan wartawan Shireen Abu Akleh saat sedang bertugas yang dilaporkan ditembak sniper Israel di Jenin, Tepi Barat, 11 Mei 2022, merupakan ancaman terhadap kerja jurnalistik. Shireen merupakan wartawan yang konsisten melaporkan insiden ketidakadilan di Palestina.

Kejadian terhadap Shireen diharapkan merupakan yang terakhir sebagai korban kekerasan, penganiyaan bahkan pembunuhan oleh tentara Israel.

Menurut catatan lainnya, jaringan jurnalis Palestina menyatakan, pada 2020, pasukan Israel sudah membunuh lebih dari 46 jurnalis Palestina sejak Intifada Kedua pada 2000.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.