Dark/Light Mode

Situs Beritanya Mau Ditutup Pemerintah Filipina

Bos Rappler: Ini Pelecehan, Ini Taktik Politik, Kami Tak Akan Menyerah

Rabu, 29 Juni 2022 12:43 WIB
Bos Rappler yang juga peraih Nobel Perdamaian 2021, Maria Ressa (Foto: Net)
Bos Rappler yang juga peraih Nobel Perdamaian 2021, Maria Ressa (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Filipina kembali memerintahkan penutupan situs berita investigasi, Rappler, yang didirikan oleh peraih Nobel Perdamaian, Maria Ressa.

Rappler adalah salah satu dari sedikit media Filipina, yang kritis terhadap pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte.

Perintah itu datang tepat sebelum Duterte resmi menanggalkan masa jabatannya, pada 30 Juni mendatang. Digantikan sekutunya, pemenang Pilpres Mei 2022 Ferdinand Marcos Jr, yang merupakan anak diktator Marcos.

Namun, Ressa bergeming. Dia siap menantang pemerintah Filipina di pengadilan.

Baca juga : Cuti Lahiran Mau Diubah Jadi 6 Bulan, Mental Dan Fisik Ibu Anak Akan Terjaga

"Kami akan terus bekerja seperti biasa. Seluruh proses hukum akan kami ikuti, demi membela hak-hak kami. Kami akan bertahan," kata Ressa kepada wartawan, seperti dikutip BBC, Rabu (29/6).

Dia menyebut, keputusan Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina (SEC) adalah pukulan terbaru dalam kampanye enam tahun terakhir, atas sikap medianya terhadap pihak berwenang dalam menanggapi pelaporan keras Rappler.

"Kami telah dilecehkan. Ini adalah intimidasi. Ini adalah taktik politik. Kami tidak akan menyerah," tegasnya.

Dalam pernyataannya, Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina menegaskan, pencabutan izin operasional Rappler ditegakkan setelah banding.

Baca juga : Pemerintah Jamin Vaksin Booster Cukup Dan Tak Basi

Pengadilan Filipina telah menyimpulkan, model pendanaan Rappler inkonstitusional.

Pertama kali, pemerintah Filipina memerintahkan penutupan Rappler pada tahun 2018. Dengan alasan, media tersebut telah menjual kendali atas dirinya sendiri, kepada entitas asing yang melanggar pembatasan kepemilikan asing di media Filipina.

Namun, Rappler menyangkal, pendanaan investor asal Amerika Serikat (AS) Omiydar pada tahun 2015 melanggar hukum.

Omiydar adalah sebuah perusahaan investasi filantropi, yang didirikan Pierre Omiydar, miliarder yang notabene adalah big boss Ebay.

Baca juga : Tingginya Angka Pernikahan Usia Anak, Ini Pesan Tri Tito Karnavian

Omiydar menyumbangkan investasinya kepada staf Rappler Filipina, tiga tahun kemudian, untuk membuktikan bahwa mereka tidak memiliki saham pengendali dalam bisnis tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.