Dark/Light Mode

Situs Beritanya Mau Ditutup Pemerintah Filipina

Bos Rappler: Ini Pelecehan, Ini Taktik Politik, Kami Tak Akan Menyerah

Rabu, 29 Juni 2022 12:43 WIB
Bos Rappler yang juga peraih Nobel Perdamaian 2021, Maria Ressa (Foto: Net)
Bos Rappler yang juga peraih Nobel Perdamaian 2021, Maria Ressa (Foto: Net)

 Sebelumnya 
Kebebasan Pers

Dalam pemberitaannya, Rappler telah mempublikasikan secara luas, soal perang mematikan Presiden Duterte terhadap narkoba. Media tersebut juga berpandangan kritis terhadap berbagai misogini atau bentuk diskriminasi terhadap gender perempuan yang melibatkan kebencian, pelanggaran hak asasi manusia, dan korupsi.

Baca juga : Cuti Lahiran Mau Diubah Jadi 6 Bulan, Mental Dan Fisik Ibu Anak Akan Terjaga

Ressa, yang ikut mendirikan situs tersebut pada 2012, menghadapi setidaknya tujuh kasus pidana dan perdata, yang dinilainya sebagai sebuah tantangan politik.

Dia pun mengajukan banding atas hukumannya pada tahun 2020. Kasus ini kemudian dilihat sebagai ujian kebebasan pers Filipina.

Baca juga : Pemerintah Jamin Vaksin Booster Cukup Dan Tak Basi

Ressa yang dianugerahi Nobel Perdamaian 2021, bersama seorang jurnalis Rusia, dipuji karena menggunakan kebebasan berekspresi untuk mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan kekerasan, dan otoritarianisme yang berkembang di negaranya, Filipina. ■

 

Baca juga : Tingginya Angka Pernikahan Usia Anak, Ini Pesan Tri Tito Karnavian

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.