Dark/Light Mode

Isu Donasi Politik Rp 8,7 M

Mahathir Dituding Korupsi

Rabu, 27 Juli 2022 08:05 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. (REUTERS/Athit Perawongmetha)
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. (REUTERS/Athit Perawongmetha)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad (97) dituding menerima dana politik 2,6 juta ringgit (Rp 8,7 miliar) dari sebuah perusahaan swasta yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi mantan Wakil PM Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi. Namun dia membantah keras tudingan itu.

Mahathir meminta pihak yang menudingnya itu harus memberikan bukti. Pria yang disapa Dr M itu juga mengatakan, siap diperiksa Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) terkait masalah tersebut.

Baca juga : Safari Politik Puan Maharani Bentuk Persiapan Jadi Capres 2024

Uang itu disebut diserahkan kepada Mahathir saat dia masih memimpin Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), tak lama setelah Pemilu 2018.

“Saya tidak menerima. Kalau dia bisa menunjukkan bukti saya terima, mudah saja mengatakannya. Kalau ada yang memberi uang, tunjukkan siapa yang memberi. Saya tidak pernah menerima uang itu,” tegasnya Senin (25/7), dikutip dari The Star, Selasa (26/7).

Baca juga : Panasonic Gobel Donasi Produk Elektronik Untuk Masyarakat Labuan Bajo

“Banyak tuduhan yang ditujukan kepada saya bahwa saya kaya dengan miliaran ringgit, disimpan di Swiss dan Taiwan,” ujarnya.

Tuduhan tersebut disampaikan David Tan, mantan pejabat perusahaan yang bernama Ultra Kirana Sdn Bhd (UKSB). Pejabat itu menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Zahid Hamidi, yang juga menjabat Presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), partai terkemuka di Malaysia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.