Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasusnya Sedang Ditangani Polisi Kamboja
53 WNI Disekap AgenTenaga Kerja Bodong
Jumat, 29 Juli 2022 08:05 WIB
Sebelumnya
Kasus penyekapan ini mengemuka dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap WNI di Kamboja.
Baca juga : Kemenlu Minta Bantuan Polisi Kamboja Bebaskan 53 WNI Yang Disekap
Melalui unggahan itu, dirinya meminta tolong kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk segera dibantu. Ganjar langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga : Kasus Jin Buang Anak Dinilai Lebih Tepat Diselesaikan Di Dewan Pers
Dikutip Antara News, kemarin, Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Sakina Rosellasari mengatakan, para WNI di Kamboja itu dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan. Tetapi di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.
Baca juga : Polisi Klarifikasi Soal CCTV Yang Kini Dikantongi Penyidik
“Modus pemberangkatan tidak secara prosedural. Setiap WNI berangkat dengan agensi berbeda. Menurut informasi dari yang bersangkutan bahwa dimungkinkan dalam tiga hari ke depan akan diperdagangkan,” jelasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya