Dark/Light Mode

Bongkar Penyelewengan Eks PM Muhyiddin

Anwar Dituding Bungkam Oposisi

Rabu, 7 Desember 2022 05:05 WIB
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Kantor Kementerian Keuangan. (Foto Twitter Anwar Ibrahim)
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Kantor Kementerian Keuangan. (Foto Twitter Anwar Ibrahim)

 Sebelumnya 
Namun Anwar tidak menyebutkan lebih lanjut nama perusahaan yang dimaksud maupun jenis bisnis perusahaan itu. Lebih lanjut, Ketua Pakatan Harapan (PH) itu menyatakan, meskipun niatnya fokus pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, persoalan itu perlu ditanggapi, karena dirinya tertantang.

Pasalnya, Anwar tidak terima ada pihak-pihak tertentu yang mengaku mereka bersih. Namun, kenyataannya tidak demikian.

Baca juga : Ferry Mursyidan Wafat Di Parkiran Bidakara

“Karena ditemukan adanya persetujuan yang dilakukan tanpa mematuhi regulasi. Mencakup persetujuan yang dibuat selama perintah pengendalian pergerakan,” imbuhnya, merujuk pada kebijakan pandemi Covid-19 pada era PM Muhyiddin.

Sebelumnya, ada seruan untuk dibentuknya Komisi Penyelidikan Kerajaan (RCI) guna menyelidiki pengeluaran pemerintahan selama pandemi Corona, saat Malaysia masih dipimpin Muhyiddin sebagai PM. Namun Anwar belum memutuskan, apakah RCI diperlukan atau tidak untuk menyelidiki masalah tersebut. Anwar menambahkan, ia akan menyerahkan kepada Kabinet untuk memutuskan.

Baca juga : Didakwa Korupsi, Pembelaan Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq Ditunggu

Dalam tanggapannya, Muhyiddin menegaskan tidak pernah menggelapkan atau menyelewengkan dana yang dimaksudkan untuk membantu rakyat. Jika memang tuduhan itu benar, menurut Muhyiddin, penyelidikan seharusnya sudah dilakukan sejak lama.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.