Dark/Light Mode

Insinyur RI Disebut Curi Teknologi Jet Tempur Korsel, Kemlu Bilang Begini

Jumat, 2 Februari 2024 20:39 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal (Foto: Istimewa)
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan tanggapannya, soal kabar keterlibatan insinyur Indonesia dalam kasus terkait proyek bersama pesawat tempur KF-21 dengan Korean Aerospace Industry (KAI). Sebagaimana diberitakan Kantor Berita Korea Selatan (Korsel) Yonhap, Jumat (2/2/2024).

Menurutnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait, untuk mendalami kasus tersebut.

"KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut, dan memastikan yang bersangkutan tidak ditahan," kata Lalu dalam pernyataannya, Jumat (2/2/2024).

Baca juga : Insinyur RI Disebut Curi Teknologi Jet Tempur Korsel, Sekarang Lagi Diselidiki

Lalu menjelaskan, teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama pengembangan jet tempur KF-21 sejak tahun 2016. Mereka pun sudah mengetahui prosedur kerja, serta aturan yang berlaku.

"Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerja Şam'a ini sebaik mungkin," tutur Lalu.

Sebelumnya, Badan Pengadaan Milik Negara Korea Selatan (Korsel)/Defense Acquisition Program Administration (DAPA) mengatakan, insinyur asal Indonesia kini telah menjalani penyelidikan atas dugaan pencurian teknologi, terkait pengembangan pesawat jet tempur KF-21.

Baca juga : Teknologi Plasmacluster Ampuh Tingkatkan Konsentrasi Mengemudi

"Saat ini, sedang berlangsung investigasi bersama yang melibatkan lembaga terkait, termasuk Dinas Intelijen Nasional, untuk memastikan dugaan pencurian teknologi oleh insinyur Indonesia," kata seorang pejabat DAPA kepada wartawan, seperti dilansir Yonhap, Jumat (2/2/2024).

Indonesia yang merupakan negara mitra proyek pengembangan jet tempur KF-21, disebut gagal menanggung 20 persen dari total biaya proyek sebesar 8,8 triliun won atau setara Rp 104,09 triliun.

Komitmen program pengembangan jet tempur KF-21 yang diluncurkan pada tahun 2015 pun dipertanyakan. Hingga saat ini, Indonesia diperkirakan telah membayar 278,3 miliar won atau Rp 3,29 triliun untuk proyek tersebut, dan masih berhutang hampir 1 triliun won atau Rp 11,83 triliun.

Baca juga : Viral Kabar Plafon Stasiun Kereta Cepat Halim Bocor, KCIC Bilang Begini

Korsel berencana memulai produksi jet tempur KF-21 pada akhir tahun ini, dengan menargetkan 120 KF-21 pada tahun 2032.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.