Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Petugas Imigrasi Malaysia mencokok 130 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak mempunyai dokumen tinggal di permukiman ilegal di Shah Alam, Selangor.
Penggerebekan itu dilakukan Minggu (18/2/2024) dini hari waktu setempat, di perkebunan kelapa sawit di Shah Alam, Selangor. Dari 132 orang yang dicokok, 130 di antaranya adalah WNI. Mayoritas laki-laki, sebanyak 76 orang. Sisanya 41 perempuan dan 13 anak-anak, termasuk bayi berusia 9 bulan.
Baca juga : Wah, Kerugian Negara Tembus Rp 271 Triliun
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Senin (19/2/2024), mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur belum dapat kabar resmi dari Imigrasi Malaysia soal penangkapan itu.
Namun, dia menekankan, KBRI siap memberikan bantuan konsuler.
Baca juga : Soraya Rasyid, Tamara Lebay Dan Picky
“KBRI Kuala Lumpur akan memberi bantuan konsuler, termasuk mempercepat proses pemulangan WNI yang masuk kelompok rentan,” ucap Iqbal.
Media Malaysia, Bernama, memberitakan, dua orang lain yang dicokok adalah warga negara Bangladesh.
Baca juga : Ketemu Di Istana, Jokowi-Paloh Diyakini Tak Hanya Silaturahmi
Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Jafri Embok Taha mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan intelijen. Permukiman liar itu sudah ada sejak empat tahun lalu dan dilengkapi listrik.
“Orang asing itu diduga menyewa lahan dari warga setempat, yang juga menyediakan listrik. Kepala kampung di sini mengaku mereka ikut bayar sewa tanah seluas 0,6 hektar sebesar 6.000 ringgit (Rp 19,6 juta),” kata Jafri.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya