Dark/Light Mode

Malaysia Ciduk 130 WNI Huni Permukiman Ilegal

Selasa, 20 Februari 2024 06:20 WIB
Petugas Imigrasi bersama aparat kepolisian di Malaysia melakukan penggerebegan terhadap para pendatang ilegal di Shah Alam, Selangor, Malaysia, Minggu 18/2/2024. Foto: NEW STRAITS TIMES).
Petugas Imigrasi bersama aparat kepolisian di Malaysia melakukan penggerebegan terhadap para pendatang ilegal di Shah Alam, Selangor, Malaysia, Minggu 18/2/2024. Foto: NEW STRAITS TIMES).

RM.id  Rakyat Merdeka - Petugas Imigrasi Malaysia mencokok 130 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak mempunyai dokumen tinggal di permukiman ilegal di Shah Alam, Selangor.

Penggerebekan itu dilakukan Minggu (18/2/2024) dini hari waktu setempat, di perkebunan kelapa sawit di Shah Alam, Selangor. Dari 132 orang yang dicokok, 130 di antaranya adalah WNI. Mayoritas laki-laki, sebanyak 76 orang. Sisanya 41 perempuan dan 13 anak-anak, termasuk bayi berusia 9 bulan.

Baca juga : Wah, Kerugian Negara Tembus Rp 271 Triliun

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Senin (19/2/2024), mengatakan, Kedutaan Besar Republik In­donesia (KBRI) Kuala Lumpur belum dapat kabar resmi dari Imigrasi Malaysia soal penang­kapan itu.

Namun, dia menekankan, KBRI siap memberikan bantuan konsuler.

Baca juga : Soraya Rasyid, Tamara Lebay Dan Picky

KBRI Kuala Lumpur akan memberi bantuan konsuler, termasuk mempercepat proses pemulangan WNI yang masuk kelompok rentan,” ucap Iqbal.

Media Malaysia, Bernama, memberitakan, dua orang lain yang dicokok adalah warga negara Bangladesh.

Baca juga : Ketemu Di Istana, Jokowi-Paloh Diyakini Tak Hanya Silaturahmi

Wakil Direktur Jenderal Imi­grasi Malaysia Jafri Embok Taha mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan intelijen. Permukiman liar itu sudah ada sejak empat tahun lalu dan dilengkapi listrik.

“Orang asing itu diduga me­nyewa lahan dari warga setem­pat, yang juga menyediakan listrik. Kepala kampung di sini mengaku mereka ikut bayar sewa tanah seluas 0,6 hektar sebesar 6.000 ringgit (Rp 19,6 juta),” kata Jafri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.