Dark/Light Mode

Dubes Uruguay Cristina Gonzales Sambangi Kemenag, Jajaki Kerja Sama Produk Halal

Rabu, 24 April 2024 07:05 WIB
Dubes Cristina Gonzales (kanan) saat bertemu Kepala BPJPH M Aqil Irham di Jakarta, Jumat (19/4/2024). (Foto: Dok. Kemenag)
Dubes Cristina Gonzales (kanan) saat bertemu Kepala BPJPH M Aqil Irham di Jakarta, Jumat (19/4/2024). (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Indonesia. Penjajakan tersebut dilakukan Duta Besar (Dubes) Uruguay untuk Indonesia Cristina Gonzales dengan menyambangi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Penjajakan ini bagian upaya memperkuat kerja sama Indonesia dan Uruguay, terutama terkait kebijakan Pemerintah Indonesia bahwa produk beredar di Indonesia wajib halal pada Oktober 2024.

“Kami datang (hari ini) untuk memperkenalkan diri sekaligus mempertebal komitmen dalam kerja sama kedua negara yang sudah terjalin sangat baik,”kata Dubes yang mulai bertugas Indonesi pada 15 Februari 2024 ini, di Kantor BPJPH Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Gonzales mengatakan, pihaknya juga akan menindak lanjuti peluang kerja sama melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) antar BPJPH dengan Islamic Center of Uruguay. Kerja sama itu akan didahului dengan penandatanganan Memorandum of Understanding antara Menteri Luar Negeri Republik Oriental Uruguay dengan Menteri Agama Republik Indonesia yang direncanakan digelar pada Agustus 2024 mendatang.

Baca juga : Prabowo & Menlu China Gelar Pertemuan Tertutup Bahas Kerja Sama Pertahanan

Menerima kunjungan Gonzales, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Uruguay atas komitmennya terhadap Jaminan Produk Halal.

“Kami mengapresiasi setiap negara sahabat yang berkunjung ke kantor kami. Ini menandakan perhatian dunia terhadap wajib halal Oktober ini sangatlah tinggi, khususnya bagi negara Amerika Latin,” ungkap Aqil.

Lebih lanjut Aqil berharap, pembahasan sinergi Jaminan Produk Halal antara Indonesia dan Uruguay dapat segera ditindaklanjuti.

Baca juga : IHATEC Dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Pengembangan

Di antaranya, pembahasan MoU JPH kedua negara, dan proses akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang berada di Uruguay.

Sebagai informasi, pada Sistem Informasi Halal (Sihalal) tercatat Islamic Center of Uruguay yang didapuk sebagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) telah mensubmit dokumen permohonan akreditasi LHLN pada 6 April 2024 lalu.

Selanjutnya dokumen tersebut diverifikasi tim BPJPH sebelum dilakukan asesmen langsung ke Uruguay.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.