Dark/Light Mode

Peluk Orang Demi Konten Dihukum 6 Bulan Penjara

Jumat, 7 Juni 2024 06:25 WIB
Mohamed Ramzi vlogger asal Aljazair. Foto: AL-AIN.COM. Foto: AL-AIN.COM
Mohamed Ramzi vlogger asal Aljazair. Foto: AL-AIN.COM. Foto: AL-AIN.COM

RM.id  Rakyat Merdeka - Mohamed Ramzi nekat memeluk orang sembarangan, demi sebuah konten. Alhasil, pria asal Aljazair itu harus mendekam di penjara selama dua bulan.

Ramzi didakwa berperilaku tidak senonoh di tempat umum. Vlogger Aljazair berusia 30-an itu akhirnya memicu kemarah­an di negara asalnya, karena memposting video TikTok yang memeluk orang secara acak di jalan.

Baca juga : Perindo Dukung Befa-Natan Di Pilgub Papua Pegunungan

Namun Ramzi membela diri. Alasan aksinya, untuk menyebarkan perdamaian dan hal-hal positif. Aksi Ramzi terinspirasi vlog­ger populer Eropa karena eksperimen sosial meme­luk orang secara acak di jalan. Eksperimen itu men­jadi terkenal di Eropa. Na­mun, hal itu ternyata tidak disukai di Aljazair.

Rekaman Ramzi memi­cu kemarahan dan menuai kecaman dari masyarakat. Bahkan permintaan maaf Mohamed Ramzi tidak dapat menghentikan dak­waan terhadap dirinya.

Baca juga : Sejalan Konstitusi, Retno Dukung Prabowo Kirim Pasukan Perdamaian Ke Gaza

Sebelumnya, pengadilan Aljazair memutuskan dia tidak bersalah atas semua dakwaan. Namun kasusnya kemudian diru­juk ke Dewan Yudisial Al­jazair, setelah jaksa menga­jukan banding atas putusan tersebut. Kali ini, Ramzi dinyatakan bersalah.

Jaksa mendakwa Ramzi dengan perilaku tidak se­nonoh dalam klip pelukannya di depan umum. Jak­sa memberikan barang bukti sebuah video yang menampilkan dia meme­luk dua gadis pakai rok pendek, salah satunya juga memiliki tato.

Baca juga : Kemdikbudristek Tarik Buku Panduan Rekomendasi Sastra

Pengadilan memutus­kan, Mohamed Ramzi ha­rus menghabiskan dua bu­lan penjara dan membayar denda sebesar 5 juta dinar (sekitar Rp 600 juta). LDU

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Jumat, 7 Juni 2024 dengan judul "Peluk Orang Demi Konten Dihukum 6 Bulan Penjara"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.