Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
![Mohamed Ramzi vlogger asal Aljazair. Foto: AL-AIN.COM. Foto: AL-AIN.COM Mohamed Ramzi vlogger asal Aljazair. Foto: AL-AIN.COM. Foto: AL-AIN.COM](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Mohamed Ramzi nekat memeluk orang sembarangan, demi sebuah konten. Alhasil, pria asal Aljazair itu harus mendekam di penjara selama dua bulan.
Ramzi didakwa berperilaku tidak senonoh di tempat umum. Vlogger Aljazair berusia 30-an itu akhirnya memicu kemarahan di negara asalnya, karena memposting video TikTok yang memeluk orang secara acak di jalan.
Baca juga : Perindo Dukung Befa-Natan Di Pilgub Papua Pegunungan
Namun Ramzi membela diri. Alasan aksinya, untuk menyebarkan perdamaian dan hal-hal positif. Aksi Ramzi terinspirasi vlogger populer Eropa karena eksperimen sosial memeluk orang secara acak di jalan. Eksperimen itu menjadi terkenal di Eropa. Namun, hal itu ternyata tidak disukai di Aljazair.
Rekaman Ramzi memicu kemarahan dan menuai kecaman dari masyarakat. Bahkan permintaan maaf Mohamed Ramzi tidak dapat menghentikan dakwaan terhadap dirinya.
Baca juga : Sejalan Konstitusi, Retno Dukung Prabowo Kirim Pasukan Perdamaian Ke Gaza
Sebelumnya, pengadilan Aljazair memutuskan dia tidak bersalah atas semua dakwaan. Namun kasusnya kemudian dirujuk ke Dewan Yudisial Aljazair, setelah jaksa mengajukan banding atas putusan tersebut. Kali ini, Ramzi dinyatakan bersalah.
Jaksa mendakwa Ramzi dengan perilaku tidak senonoh dalam klip pelukannya di depan umum. Jaksa memberikan barang bukti sebuah video yang menampilkan dia memeluk dua gadis pakai rok pendek, salah satunya juga memiliki tato.
Baca juga : Kemdikbudristek Tarik Buku Panduan Rekomendasi Sastra
Pengadilan memutuskan, Mohamed Ramzi harus menghabiskan dua bulan penjara dan membayar denda sebesar 5 juta dinar (sekitar Rp 600 juta). LDU
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Jumat, 7 Juni 2024 dengan judul "Peluk Orang Demi Konten Dihukum 6 Bulan Penjara"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya