Dark/Light Mode

Pemakzulan Trump

Ketua MA dan Senator Disumpah, Sidang Senat Berlangsung Pekan Depan

Jumat, 17 Januari 2020 09:39 WIB
Senator Chuck Grassley mengambil sumpah Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat John Roberts. (Foto Associated Press)
AP
Senator Chuck Grassley mengambil sumpah Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat John Roberts. (Foto Associated Press) AP

RM.id  Rakyat Merdeka - Persyaratan prosedural terakhir untuk melaksanakan sidang pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Senat telah dilakukan pada Kamis petang waktu setempat. Sidang pengadilan Trump selanjutnya akan digelar Selasa depan. 

Ketua Mahkamah Agung (MA) John Glover Roberts Jr (64), yang mengenakan jubah hitam, mengangkat tangan kanannya, tangan lainnya diletakkan di atas kitab Injl saat ia diambil sumpah oleh Presiden Senat Pro Tem Chuck Grassley (86).

Selanjutnya, Roberts, yang akan memimpin persidangan pemakzulan, mengambil sumpah para senator yang akan bertindak sebagai juri. pengadilan pemakzulan ketiga dalam sejarah Amerika.

Roberts meminta mereka mengangkat tangan dan bertanya apakah para senator bersumpah untuk memberikan ‘keadilan yang tidak memihak’ menurut Konstitusi AS. Ke-99 anggota parlemen - satu tidak hadir - menjawab secara serentak: "Ya."

Baca juga : Penggeledahan Harus Tetap dalam Batas Hukum yang Berlaku

Ke-99 senator yang hadir menyatakan setuju dan menandatangani persetujuan mereka satu per satu. Anggota Partai Republik Jim Inhofe asal negara bagian Oklahoma, dilaporkan tengah sakit dan tidak bisa hadir. Inhofe akan diambil sumpah Selasa depan, saat sidang Trump akan dimulai.

Roberts, yang diangkat sebagai Ketua Mahkamah Agung oleh George W Bush, akan menjadi hakim agung pertama yang memimpin pemakzulan presiden sejak William Rehnquist melakukannya dalam persidangan Bill Clinton pada 1999.

Pengambilan sumpah tersebut digelar usai 114 hari anggota DPR mengumumkan penyelidikan dugaan Trump menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky agar mengumumkan penyelidikan yang dapat mempengaruhi politik Amerika dalam pemilihan 2020.

Sebelum pengambilan sumpah di lantai Senat, tujuh anggota DPR AS datang untuk membacakan tuduhan terhadap Trump. Pembacaan dakwaan DPR AS diwakili anggota DPR AS Adam B Schiff, Demokrat dari California, yang menuduh presiden menyalahgunakan kekuasaan kantornya dan menghalangi Kongres dengan mencoba menutupi tindakannya.

Baca juga : Pesawat Jatuh di Iran Tewaskan 176 Orang, Presiden Ukraina Sampaikan Belasungkawa

"Presiden Trump," kata Schiff, "dituntut pemakzulan dan persidangan, pemecatan dari jabatan, dan diskualifikasi untuk memegang dan menikmati jabatan kehormatan, kepercayaan, atau keuntungan apapun di bawah Amerika Serikat."

Tuduhan tersebut merinci kasus terhadap presiden, yakni Trump menekan Ukraina untuk melakukan penyelidikan terhadap lawan-lawan politiknya, menahan 391 juta dolar AS atau Rp 5,4 triliun bantuan militer sebagai jaminan, dan bahwa ia menghalangi Kongres dengan menghalangi penyelidikan terhadapnya.

Di kesempatan lain, Presiden Trump berbicara kepada wartawan di Oval Office, mengatakan persidangan pemakzulannya di Senat harus berjalan cepat. Trump menyebut persidangan itu sebagai hoaks.

Trump membantah mengetahui surat yang baru-baru ini diungkapkan dari pengacara pribadinya Rudy Giuliani kepada Zelensky yang meminta pertemuan pribadi. Dalam surat itu, Giuliani menulis, ia memiliki "pengetahuan dan persetujuan" Trump untuk permintaan tersebut.

Baca juga : Sinabang Diguncang Gempa M6,4, Tidak Berpotensi Tsunami

DPR AS yang dikuasai Demokrat memakzulkan Trump pada 18 Desember. Pembebasan Trump diharapkan terjadi di Senat yang didominasi Republik.

Dalam sejarah, dua presiden AS sebelumnya, yakni Andrew Johnson pada dan Bill Clinton, pernah dimakzulkan DPR. Namun di Senat hal tersebut gagal. Adapun Richard Nixon nyaris dimakzulkan, namun ia memilih untuk lebih dulu mengundurkan diri.

Dalam 243 tahun sejarah AS tidak ada presiden yang dicopot dari jabatannya dengan pemakzulan. Pemakzulan akan membutuhkan mayoritas dua pertiga dalam 100 anggota Senat, yang berarti setidaknya 20 anggota Partai Republik harus bergabung dengan Demokrat dalam pemungutan suara melawan Trump. Sejauh ini tidak ada yang mengindikasikan mereka akan melakukannya.[MEL]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.