Dark/Light Mode

Najib Divonis, PM Muhyiddin Kecipratan Enaknya

Selasa, 28 Juli 2020 22:21 WIB
Najib Rajak berjalan didampingi pendukungnya sebelum sidang putusan di Pengadilan Tinggi Malaysia, Kuala Lumpur, Selasa (28/7).
Najib Rajak berjalan didampingi pendukungnya sebelum sidang putusan di Pengadilan Tinggi Malaysia, Kuala Lumpur, Selasa (28/7).

RM.id  Rakyat Merdeka -
Vonis 12 tahun yang dijatuhkan pengadilan kepada Najib Rajak bisa membawa berkah buat Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Soalnya, masyarakat negeri jiran akan lebih percaya dengan kredibilitas Muhyiddin. 

Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi Malaysia, Selasa (28/7) menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp 718 miliar kepada Najib. Eks PM Malaysia ini disebut terbukti bersalah menerima dana 10 juta dolar AS dari  lembaga investasi negara 1MDB (1Malaysia Development Berhad). 

Baca juga : Tiba di Indonesia, Shin Tae-Yong Siap Melatih Timnas

Dalam dakwaan lain, Najib juga dinilai terbukti melakukan pencucian uang, dan penyalahgunaan wewenang terkait kasus ini. 

Reuters menuliskan, kasus ini dilihat sebagai ujian bagi upaya Malaysia memberantas korupsi dan dapat memiliki implikasi politik besar bagi negeri jiran. Karena partai tempat Najib bernaung, UMNO (Organisasi Melayu Bersatu) kembali berkuasa pada Februari lalu, sebagai bagian dari aliansi yang dipimpin PM Muhyiddin.

Baca juga : Erdogan Cuekin Kecaman Internasional

Putusan bersalah dapat membuat Muhyiddin kecipratan untung. Kredibilitasnya di mata publik akan naik karena dia dianggap mendukung pemberantasan korupsi. 


Namun jeleknya, hal ini juga berpotensi memicu pemilu dipercepat dan pecahnya barisan pendukung pemerintah. 

Baca juga : Retno Marsudi Paling Stylish, Sri Mulyani Konsisten Berbusana Klasik

Sementara, bebasnya Najib bisa mengubah sentimen publik terhadap Muhyiddin, dan mendorong oposisi untuk menantang koalisi yang berkuasa di parlemen itu. [KRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.