Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ditinggal 2 Menteri Dan Terancam Dipecat
Trump Di Ujung Tanduk
Sabtu, 9 Januari 2021 05:20 WIB
Sebelumnya
Bagian 4 membahas situasi di mana seorang presiden tidak dapat melakukan pekerjaannya tetapi tidak mengundurkan diri secara sukarela.
Amandemen Ke-25 itu dimaksudkan untuk diterapkan ketika presiden tidak mampu karena penyakit fisik atau mental. Beberapa ahli berpendapat, aturan itu bisa berlaku secara lebih luas untuk seorang presiden yang tidak layak untuk menjabat.
Baca juga : Lampard Di Ujung Tanduk
Untuk memberlakukan Amandemen Ke-25, Wakil Presiden Mike Pence dan mayoritas anggota kabinet perlu menyatakan, Trump tidak dapat menjalankan tugas kepresidenan dan memecatnya. Pence akan mengambil alih, dalam skenario itu. Jika Pence dan mayoritas anggota Kabinet tidak menentang tekad Trump, maka ia bisa mendapatkan kembali kekuasaannya.
Namun, jika langkah itu tidak jalan, Pelosi dan anggota Pemimpin Minoritas (Republik) Chuck Schumer, menyerukan proses pemakzulan.
Baca juga : Menteri ESDM Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Jelang Tahun Baru
“Presiden telah bertindak berbahaya dan menghasut. Ini mengharuskannya segera dicopot dari jabatannya,” pernyataan para politisi Demokrat di Kongres pada Kamis malam (7/1).
Masa jabatan Trump kurang dari dua pekan. Tidak jelas apakah ini cukup untuk melakukan pemakzulkan. Pelosi belum mengumumkan keputusan itu, meskipun ia mengatakan, politisi Demokrat menuntut tindakan tegas setelah insiden penyerbuan Capitol Hill, Rabu (6/1) yang menewasakan 4 orang dan melukai puluhan orang lainnya.
Baca juga : Yael Shelbia, Tercantik Di Dunia
Jika dimakzulkan di DPR, Trump secara teoritis akan menghadapi persidangan di Senat yang dikendalikan Partai Republik. Senat dijadwalkan akan reses hingga 19 Januari. Ketua Senat Mitch McConnell belum mengatakan apa yang akan dia lakukan jika DPR menyetujui pasal pemakzulan.
Trump sebelumnya sudah pernah menghadapi upaya pemakzulan pada Desember 2019. Tapi terhenti di Senat. Jika Trump akan dimakzulkan kembali, dia adalah presiden ASpertama yang menjalani dua kali upaya pemakzulan. [DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya