Dark/Light Mode

Diancam Bui 100 Tahun

Najib Mati Dipenjara Kalau Terbukti Korup

Kamis, 4 April 2019 06:02 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak (Foto: AFP/Getty Images/Mohd Rasfan)
Mantan PM Malaysia Najib Razak (Foto: AFP/Getty Images/Mohd Rasfan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Najib Razak melakoni sidang perdana megakorupsi 1MDB, Rabu (3/4). Dakwaannya sangat berat. Mantan Perdana Menteri Malaysia ini diancam bui hingga 100 tahun. Kalau terbukti korup, Najib bisa mati di penjara.

Dilansir dari BBC, sidang perdana Najib digelar tanpa siaran live di Pengadilan Kuala Lumpur, sekitar pukul 1 siang. Persidangan yang sempat ditunda satu bulan ini, dipenuhi pendukung Najib. "Hidup Najib..Hidup Najib.,"  teriakan itu mengiringi langkah Najib memasuki ruang sidang.

Persidangan berlangsung sekitar tiga jam. Di persidangan, Najib lebih banyak diam. Memang, agenda persidangan membacakan tujuh dakwaan terhadap Najib, antara lain pelanggaran pidana kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang atas dugaan transfer 42 juta ringgit (setara Rp 146 miliar) ke rekening pribadinya dari SRC International, salah satu anak perusahaan 1MDB.

Baca juga : Dituntut 5 Tahun Penjara, Idrus Keberatan

Satu per satu dakwaan dibacakan Jaksa Agung Tommy Thomas. Jika Najib dinyatakan bersalah atas semua dakwaan, dia bisa dijatuhi hukuman 100 tahun penjara. Melebihi total usianya, yang sudah mencapai 65 tahun.

Sidang memanggil beberapa saksi, salah satunya Mohd Akmaluddin Abdullah (35), Asisten Sekretaris di Companies Commission of Malaysia itu --badan regulator urusan korporasi dan bisnis Malaysia -.

Tim pembela Najib tidak banyak bicara. Menurut tim pembela, jaksa penuntut telah menyerahkan dokumen setebal 3.000 halaman kepada pihak pengacara Najib sebelum sidang dimulai. Najib pun bersikap tenang.

Baca juga : BNN Amankan 100 Kg Sabu Dan Ekstasi Di Kalbar

Pasalnya, pengadilan terkait SRC International adalah yang pertama dari empat persidangan seputar megakorupsi 1MDB yang akan dihadapi Najib, di mana dia telah dijerat dengan 42 tuduhan korupsi dan pencucian uang.

Najib disambut sorakan dari pendukungnya yang meneriakkan, "Mau Apa Bossku?"  ketika menuju ke mobilnya. Najib juga tidak memberikan komentar kepada wartawan yang menunggu di lobi kompleks pengadilan.

Untuk diketahui, 1MDB didirikan Najib di tahun 2009 sebagai sarana bagi pembangunan ekonomi jangka panjang di Malaysia. Wujudnya, pembangunan infrastruktur seperti jalan raya. Namun, kurang dari sepuluh tahun keberadaannya, badan tersebut sudah menjadi bagian penyelidikan yang melibatkan 6 negara karena tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan dana.

Baca juga : Gerai Centro Di Plaza Semanggi Tutup

Gugatan sipil yang diajukan Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menyebutkan, penyalahgunaan dana hampir Rp 6,3 triliun.

Skandal ini menjadi salah satu penyebab kekalahan Najib dalam Pemilu Malaysia Mei 2018. Najib dilarang meninggalkan Malaysia setelah kalah di pemilu, sebelum ditahan. Pihak berwenang menyita uang tunai, perhiasan, tas mahal dan jam tangan mewah.

Penyitaan itu melibatkan 22 petugas, dan dilakukan selama 3 hari dengan menggunakan 6 mesin penghitung uang. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.