Dark/Light Mode

Setelah Suaka 7 Tahun, Pendiri WikiLeaks Ditahan Polisi Inggris

Kamis, 11 April 2019 19:00 WIB
Julia Assange
Julia Assange

RM.id  Rakyat Merdeka - Pendiri WikiLeaks Julian Assange ditahan kepolisian Inggris setelah mendapat suaka dari Kedutaan Besar Ekuador sejak 2012. Polisi menangkap Assange setelah diundang ke kedutaan, menyusul pencabutan suakanya.

Polisi Metropolitan menahannya karena tidak hadir di pengadilan atas surat perintah yang dikeluarkan pada 2012. Dia telah ditahan di kantor polisi pusat London. Polisi mengatakan Assange akan dihadirkan di Pengadilan Westminster London secepatnya.

Baca juga : Setelah 25 Tahun Dominan, Partai Erdogan Tumbang Di Pilkada

"Julian Assange usia 47 tahun hari ini Kamis 11 April telah ditahan petugas Metropolitan Police Service dari kedutaan besar Ekuador," kata kepolisian, dilansir Reuters.

Whistleblower Australia itu telah bersembunyi di kedutaan, beberapa meter dari department store Harrods di Knightsbridge. Assange mencari perlindungan di sana setelah melarikan diri ke sana untuk menghindari diekstradisi ke Swedia.

Baca juga : Rayakan HUT BUMN, Rini Jalan Sehat Di Tol Tebing Tinggi

Assange dikejar untuk ditanyai atas tuduhan serangan seksual dan pemerkosaan yang dilakukannya. Kasusnya di Swedia telah dibatalkan, tetapi Assange takut ekstradisi Amerika Serikat (AS) terkait dengan bocornya dokumen rahasia AS ke WikiLeaks. Assange berulang kali membantah melakukan kesalahan.

Departemen Kehakiman AS telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Assange, terkait dengan penerbitan dokumen rahasia November. Dia dicurigai membantu campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden 2016 dengan melepaskan bahan-bahan yang dicuri dari komputer kampanye Clinton dan Partai Demokrat.

Baca juga : AS Tetap Berlakukan Tarif Atas Barang Impor China

Presiden Ekuador Lenin Moreno memerintahkan pada 27 Juli 2018 agar Asange yang bersembunyi di kedutaannya di London untuk segera keluar. Pernyataan itu dibuat setelah adanya laporan media Inggris tentang kebuntuan mengenai nasib Assange. Namun Moreno menegaskan keselamatan nyawa Asange harus dijamin jika dia akan dibebaskan.

"Seseorang tidak boleh berada di bawah suaka terlalu lama. Perubahan dalam status Assange harus menjadi hasil negosiasi dengan semua pihak. Apa yang kami inginkan adalah hidupnya tidak berada dalam bahaya," kata Moreno, seperti dilansir USA Today pada 28 Juli 2018. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.