Dark/Light Mode

Jelang Pertemuan Presiden Biden Dan PM Suga

China Ancam Jepang

Rabu, 7 April 2021 05:10 WIB
Menlu China Wang Yi (kiri) dan koleganya Menlu Jepang, Toshimitsu Motegi melakukan salam siku saat berjumpa di Tokyo,Jepang, 24 November 2020. (Foto : Istimewa).
Menlu China Wang Yi (kiri) dan koleganya Menlu Jepang, Toshimitsu Motegi melakukan salam siku saat berjumpa di Tokyo,Jepang, 24 November 2020. (Foto : Istimewa).

 Sebelumnya 
Jepang, sekutu dekat AS sebelumnya mengungkapkan keprihatinannya tentang aksi militer China dan klaim atas wilayah di Laut China Selatan dan Timur. Namun, kepentingan perdagangan dan investasi utamanya di China terkadang membuatnya sukar mengkritik tetangganya yang lebih besar itu.

Beberapa anggota tim kebi­jakan luar negeri PM Suga telah meminta pemerintahnya untuk mengambil sikap lebih keras terhadap China, atas situasi di Xinjiang. Mereka berpendapat, sudah saatnya Jepang menga­dopsi undang-undang untuk menjatuhkan sanksi terhadap China, negara yang dituding melanggar HAM itu.

Baca juga : Koperasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Jadi Solusi Jeratan Rentenir

Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Uni Eropa telah mengadopsi undang-undang semacam ini. Di antara negara Kelompok Tujuh (G7), sebagai negara ekonomi maju, ting­gal Jepang satu-satunya yang tidak menerapkan kebijakan tersebut.

Jepang telah mengambil pendekatan yang lebih halus dengan mempertahankan dialog daripada menjatuhkan sanksi. Tetapi Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato, kemarin mengatakan, Jepang mungkin akhirnya memiliki undang-undang yang juga keras.

Baca juga : Jelang Pembukaan Sekolah, Ganjar Minta Ini ke Gibran

Kato mengatakan, penting bagi setiap negara untuk menerapkan kebijakan keras dan tegas demi meningkatkan kon­disi HAM. “Jepang akan terus bekerja sama dengan Amerika  Serikat dan negara lainnya,” pungkasnya. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.