Dark/Light Mode

Saudi Longgarkan Regulasi Terkait Perempuan

Janda Kini Boleh Hidup Sendiri Tanpa Izin Wali

Selasa, 29 Juni 2021 05:22 WIB
Aktivis perempuan Nassima al-Sadah (kiri) dan Samar Badawi. (Foto : AFP/ EPA).
Aktivis perempuan Nassima al-Sadah (kiri) dan Samar Badawi. (Foto : AFP/ EPA).

 Sebelumnya 
Aktivis hak-hak perempuan itu ditahan, sebelum dan sesudah kerajaan pada 2018 mencabut larangan mengemudi perempuan sebagai bagian dari reformasi sosial.

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah mengambil sikap keras atas catatan HAM Arab Saudi. Salah satunya, terkait isu pembunuhan tokoh terkemuka jurnalis Jamal Khashoggi di Konsulat Jenderal Arab Saudi di Istanbul, Turki, pada Oktober 2018.

Washington pada Februari merilis laporan intelijen yang melibatkan penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed bin Salman dalam pembunuhan Khashoggi. Namun pangeran me­nyangkal keterlibatan apa pun.

Baca juga : Kementan Luncurkan Aplikasi UPT Peternakan Dan Kesehatan Hewan

Berbuah Manis

Perempuan Arab Saudi yang tak memiliki pasangan kini diperbolehkan tinggal sendiri tanpa perlu ada izin dari wali laki-lakinya. Kebijakan ini bagian dari serangkaian tindakan pemerintah Saudi yang ingin memberikan otonomi lebih besar kepada perempuan.

Surat kabar Makkah melapor­kan, seperti dikutip dari The New Arab pada Ahad 13 Juni 2021, wali laki-laki tidak lagi da­pat mengajukan tuntutan hukum terhadap perempuan di bawah perwaliannya yang memilih untuk hidup sendiri. Hal ini ber­laku setelah sebuah pasal dalam undang-undang “ketidakhadiran” dihapus.

Baca juga : Ratih Sanggarwati Dorong Perempuan Berani Terjun Ke Publik

Sebaliknya, wanita yang be­lum menikah dan janda di­bolehkan hidup sendiri tanpa izin wali mereka, peran yang dapat dipegang oleh ayah, sau­dara laki-laki, atau bahkan anak laki-laki wanita tersebut.

Surat kabar Makkah memuji perubahan itu, dengan mengatakan langkah ini memberi perempuan kebebasan yang lebih besar dan membuka jalan untuk menekan wali laki-laki yang diduga mengeksploitasi hukum.

Perkembangan ini dianggap sebagai bagian dari Visi 2030 Pangeran Saudi Mohamed bin Salman untuk meliberalisasi kerajaan dan mengawasi lang­kah-langkah dalam hak-hak perempuan. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.